Bupati Muara Enim Akan Pecat PNS Terlibat Narkoba

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar menegaskan akan memecat pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang terlibat penyalagunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. (Baca juga: Dua PNS Muara Enim Ditangkap Karena Narkoba)

“Sesuai dengan komitmen saya, siapa saja yang terlibat narkoba maka sanksinya dipecat,” tegas Muzakir , Sabtu (16/4) yang dihubungi melalui telepon genggamnya menanggapi penangkapan PNS setempat “SLV’ terkait kasus narkoba

Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar

Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar

Muzakir mengatakan dirinya telah berulang kali  menyampaikan kepada para PNS di lingkungan Pemkab Muara Enim, agar jangan coba-coba menggunakana dan terlibat narkoba. (Baca: Bupati OI Menggunakan Narkoba Sejak Remaja)

“Saya bolak-balik mengatakan, bagi pejabat maupun PNS yang terlibat narkoba sanksi hukum yang akan diberikan adalah pemecatan,” tambah dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas satuan narkoba Polres Muara Enim menangkap 4 orang pengguna narkoba. Dua diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Muara Enim, berinisial SLV (53) Kepala UPTD Pasar Muara Enim dan Sri (38) PNS Kecamatan Kota Muara Enim.

Sementara dua orang lainnya adalah Nur (41), istri seorang pengusaha, warga Jalan Jenderal Sudirman, Kota Muara Enim, dan Evi Y (40), warga Kelurahan Tungkal, Kecamatan Kota Muara Enim. (Baca: Polres Muara Enim Terbanyak Tangani Kasus Senjata Api)

Mereka ditangkap di Karaoke EGL, di kawasan Pasar Kota Muara Enim. Dari hasil pemeriksaan keempatnya positif menggunakan narkoba.