Bupati Banyuasin Ditangkap KPK

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Minggu (4/09/2016).

Yan Anton langsung dicokok tim KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan di kediamannya, Jalan Lingkar Nomor 1 Kompleks Perumahan Pemerintah Kabupaten Banyuasin sekitar pukul 13.30 WIB, Saat sedang mengikuti acara hajatan keberangkatan ibadah haji.

Yan Anton diduga menerima suap untuk memuluskan sebuah perizinan. KPK mengamankan sejumlah uang dari tangan Yan Anton. Uang tersebut diduga suap dari seorang pengusaha untuk pengurusan izin usaha.

Penangkapan yang dilakukan KPK ini dibantu oleh pihak Polda Sumatera Selatan. Bahkan usai ditangkap, Yan Anton langsung dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia dia tidak bersedia menjelaskan detail penangkapan dan kasus yang melibatkan Yan Anton.

“Benar hari ini ada OTT di Sumatera Selatan. Mengenai siapa, berapa orang, dan kasusnya apa, akan diumumkan besok,” kata Yuyuk.