
Rapat Paripurna DPRD Muara Enim
PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Sembilan Fraksi di DPRD Kabupaten Muara Enim menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna XII lanjutan di DPRD Muara Enim, Kawasan Islamic Center, Muara Enim, Rabu (19/10/2016).
Berita Lain: Bupati Ajukan Empat Raperda Ke DPRD Muara Enim
Keempat raperda yang diajukan adalah raperda tentang pembentukan dua kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim dan raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal. Kemudian raperda tentang badan permusyawaratan desa serta raperda tentang badan usaha milik desa.
Berita Lain: Pangdam Tutup Kegiatan TMMD di Desa Harapan Jaya Muara Enim
Rapat dipimpin Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, dihadiri Wakil Bupati Muara Enim Nurul Aman, seluruh anggota DPRD Muara Enim, Kepala SKPD, BUMN dan BUMD.
Baca Juga: Ketua Umum PPP Restui Nurul Aman Maju Pilbup Muara Enim
Dalam Padangan Umumnya, secara keseluruhan semua fraksi menyetujui empat raperda yang diusulkan pihak Eksekutif. Harapan mereka keempat raperda ini dapat memberikan kontribusi yang baik dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah, dan dapat melayani serta mensejahterakan masyarakat.
Berita Lain: Muara Enim Terima Nusantara CSR Awards 2016
Mereka juga meminta pihak eksekutif segera menindaklanjuti pandangan umum fraksi-fraksi agar keempat raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Perda.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Prihatin Peredaran Narkoba Dikalangan Pelajar
Selanjutnya rapat ditunda sampai Jumat, 21 Oktober 2016 mendatang untuk mendengarkan jawaban Bupati Muara Enim terhadap pandangan seluruh fraksi.