
Foto: ilustrasi
PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2016 telah melakukan 17 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) perkara kasus suap dan korupsi.
Terakhir KPK menangkap Bupati dan PNS Kabupaten atas dugaan kasus suap mutasi jabatan. Sebelumnya OTT terbanyak pada tahun 2013, KPK melakukan 10 kali OTT.
BERITA PILIHAN REDAKSI:
- KPK Tahan Suami Inneke Koesherawati
- Sepanjang 2016, Hampir Tiap Bulan KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan
- Inilah Daftar Pejabat Sumsel Yang Pernah Ditangkap KPK
- KPK Minta Penyaluran Dana Desa Tepat Sasaran
- Bupati Banyuasin Diadili di PN Tipikor Palembang
- Ketua KASN: Jabatan Pimpinan ASN Rawan Diperjualbelikan
“Ada 17 kasus yang merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) dan merupakan OTT terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers Kinerja KPK 2016 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).
Dari 17 kali OTT tersebut KPK telah menetapkan 56 tersangka yang berasal dari berbagai profesi.
“Beragam profile profil tersangka, mulai dari aparat penegak hukum, anggota legislatif, hingga kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.
Menurut Agus, banyanya OTT yang dilakukan lembaganya menunjukan aktifnya masyarakat melaporkan kasus tindak pidana korupsi di daerahnya.
“Partisipasi dan keberanian masyarakat meningkat melaporkan kasus korupsi di daerahnya, respons cepat juga dilakukan KPK dalam menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkas Basaria.