Aliran Listrik di Asrama BLK Disnakertrans Diputus PLN karena Tunggak 4 Bulan

Lantaran menunggak selama empat bulan, listrik di asrama Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muara Enim diputus oleh pihak PLN.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM —  Lantaran menunggak, aliran listrik di asrama Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muara Enim diputus oleh pihak PLN karena menunggak selama empat bulan terakhir.

Kepala Disnakertrans Muara Enim Ali Rachman melalui sekretaris dinas Edi Marhan Jaya, saat ditemui wartawan, Jumat (21/07/2017) mengatakan, belum mengetahui jika aliran listrik di asrama BLK diputus oleh PLN. Pihaknya juga belum mendapat laporan dari BLK atas pemutusan tersebut.


Berita Lain:


“Kami belum tahu kalau aliran lisrik disana diputus oleh pihak PLN, karena belum mendapatkan laporan dari BLK. Saya kira hal ini mungkin cuma miss komunikasi saja. Hal ini akan sesegera kita atasi,” kata Marhan.

Sementara itu Manager Ranting PLN Kabupaten Muara Enim Rully membenarkan pemutusan aliran listrik di asrama BLK. Menurut Rully, pemutusan tersebut karena asrama BLK menunggak tagihan listrik selama empat bulan.

Rully mengatakan, sebelumnya PLN telah melayangkan surat himbauan ke instansi terkait untuk melunasi tunggakan.

“Benar aliran listrik di asrama BLK sudah kita putuskan sementara. Namun apabilah nanti pembayaran tunggakan telah dilakukan, maka aliran listriknya akan kita sambungkan kembali,” tukasnya.