
Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar dan Wakil Bupati Muara Enim Nurul Aman berfoto bersama para ASN yang memasuki masa pensiun.
PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muara Enim yang ingin mengurus kenaikan pangkat dan pensiun, Pemkab Muara Enim akan menerapkan layanan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis.
ASN tidak perlu lagi repot-repot menyerahkan berkas dokumen, semua berkas nantinya tinggal diinput data melalui sistem aplikasi kepegawaian yang sudah terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berita Lainnya:
- Pembangunan Masjid Agung Muara Enim Ditargetkan Rampung November 2017
- KP2KP Muara Enim Segera Sosialisasikan Program KSWP
- Penilaian Adipura, Bupati Muara Enim Sampaikan Paparan di Depan Tim Penilai
- Pemkab Muara Enim Kembali Raih Opini WTP untuk Keempat Kalinya
Hal tersebut disampaikan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar saat apel bulanan sekaligus penyerahan Kartu Identitas Pensiun (Karip), Senin (3/7/2017) di halaman Pemkab Muara Enim.
Dikatakan Muzakir, selain kenaikan pangkat, sistem ini juga berlaku bagi penetapan pensiun bagi ASN.
“Pemkab Muara Enim melalui Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan SDM dan instansi terkait akan penerapan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis. Untuk tahap pertama akan dilakukan untuk kenaikan pangkat reguler,” kata Muzakir.
Bupati berharap dengan sistem ini proses pengurusan pensiun dan kenaikan pangkat lebih efektif dan efisien.
Pada kesempatan tersebut Muzakir juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para ASN yang memasuki masa pensiun atas pengabadian dan pelayanan terhadap masyarakat Muara Enim selama masa tugasnya.
“Saya atas nama Pemkab MuaraEnim mengucapkan terima kasih atas pengabdiaannya selama ini dan semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan dan suka cita bersama keluarga dan masyarakat,” ujar Muzakir.
Diakhir acara Bupati Muara Enim menyerahkan Kartu Identitas Pensiun (Karip) secara simbolis kepada enam orang ASN Pemkab Muara Enim yang memasuki masa pensiun.