Belum Ada Kepastian CCO, Kontraktor Hentikan Proyek Pengerjaan Jalan di Desa Hidup Baru

Proyek pengerjaan jalan di Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara  Enim yang terhenti.

PALUGADANEWS. COM,  MUARA ENIM – Sudah hampir satu bulan proyek pengerjaan peningkatan Jalan di Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara  Enim terhenti.

Terhentinya pengerjaan proyek senilai Rp 989,5 juta yang berasal dari anggaran APBD Kabupaten Muara Enim 2017 tersebut karena belum adanya Contract Change Order (CCO) yang diterima pihak kontraktor.

Ditemui di Kantor Gapensi Muara Enim, Kamis (7/9), Imron yang merupakan pelaksana pekerjaan dari CV Orion Rotrindo selaku kontraktor proyek pengerjaan jalan membenarkan terhentinya pekerjaan.

“Memang benar saat ini pengerjaanya terhenti, karena kami belum menerima surat keterangan CCO atau perubahan kontrak kerja dari Dinas PUPR. Pahal surat tersebut sudah kami usulkan berapa kali. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan,” terangnya.

Menurut dia, pihaknya terpaksa menghentikan pekerjaan karena ragu dengan kontrak kerja mana yang akan di laksanakan di lapangan.

“Di lapangan atas permintaan masyarakat pekerjaan tersebut harus diubah, dari pengerjaan aspal menjadi pekerjaan cor beton karena kondisi jalan tersebut pada musim hujan berlumpur,” tutur Imron.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim A Yani  saat di konfirmasi mengatakan, kalau memang ada perubahan pengerjaan jalan tersebut, pihaknya akan lakukan penelitian dan pengecekan di lapangan .

“Saya akan perintahkan PPK dan pengawas pekerjaan untuk segera  melakukan perubahan kontrak kerja agar pengerjaanya tidak terhambat,” tukas Yani.

Yani berharap kepada masyarakat dan kontraktor agar bersabar. “Waktu pengerjaanya kan masih panjang, semuanya perlu proses serta perencanaan yang matang,” tegas Yani.