Curup Lemutu Terima SK Pengelolaan Hutan Kawasan

Curup Lemutu di Desa Muara Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

PALUGADA NES.COM, MUARA ENIM — Curup Lemutu di Desa Muara Emil, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara menerima Surat Keputusan mengenai Hak Pengelolaan Hutan Desa dari pemerintah.

Dengan dikeluarkannya surat keputusan penetapan hutan kawasan dari Kementerian Kehutanan seluas 175 hektar, maka masyarakat bisa melanjutkan proses dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

“Kita sudah mengantongi SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jadi, tidak ada lagi masalah. Curup Lemutu sudah bisa dikembangkan,” kata Kepala Desa Muara Emil Hazairin, Rabu (11/10/2017).


Berita Terkait:


Dijelaskanya, berdasarkan SK tersebut, hutan kawasan yang telah disetujui untuk dikelola seluas 175 hektar termasuk wilayah Curup Lemutu.

Pengelolaan hutan kawasan tersebut, lanjut dia, dapat kelola masyarakat dengan waktu 35 tahun dan setiap 5 tahun dengan akan dievaluasi.

Dikatakan dia, hutan kawasan ini hanya pengelolaan saja, bukan dimiliki oleh masyarakat perorangan atau desa.

“Sisa dari Curup Lemutu ini bisa dikelola masyarakat untuk berkebun dan pertanian. Jadi, sangat menguntungkan. Tapi jangan saja ingin memiliki lahan atau menjualbelikannya. Hanya menanam atau izin mengelola saja,” ujarnya.

Terkait pengembangan Curup Lemutu, lanjut dia, saat ini terkendala infrastruktur jalan menuju kawasan yang jaraknya sekitar 14 kilometer. Pada zaman Bupati Muara Enim Kalamuddin Djinab, akses jalan menuju Curup telah sudah dibangun sepanjang 8 kilometer dan sisanya sudah dikeraskan.

“Namun, karena akses jalan lama tidak ditingkatkan pengerasannnya, kondisi jalannya pun menjadi erosi dan rusak parah,” tukasnya.

Dirinya berharap ada pengembangan objek wisata ini, untuk menunjang PAD, juga meningkatkan kesejahteraan para petani di Desa Muara Emil dan desa lain, karena adanya wilayah pengelolaan pertanian.

“Saat ini harus dilakukan penyiangan dan melakukan pemblokan. Setelah ini baru persiapan lahan. Nanti kita akan musyawarahkan bersama masyarakat untuk berkebun jenias apa di wilayah tersebut,” tandasnya.