Ketua SMSI Sumsel: Satu Perusahaan, Satu Media Online

Pelantikan SMSI Kabupaten Lahat

PALUGADANEWS.com, LAHAT -Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Sumsel Jon Heri menegaskan, pemerintah daerah ( Pemda ) seyogyanya dapat bekerjasama dengan media online yang memiliki badan hukum yakni Perseroan Terbatas (PT) dengan penanggung jawab yang telah mempunyai sertifikat UKW Utama. Karena media ini yang bisa dipertanggungjawabkan segi hukum dan pajaknya.

“Satu media satu perusahaan, bukan satu perusahaan digunakan dua atau lebih media online,” tegas Jon Heri saat menyampaikan kata sambutan pelantikan kepengurusan SMSI Lahat, Senin (8/3/2021).

Baca Juga:

Pria yang juga CEO media Jodanews.com ini berharap kepada pemerinah bisa bekerjasama dengan media online yang memiliki PT. Jika, pemerintah masih menjalin kerjasama dengan media online tanpa PT artinya, pemda bekerjasama dengan media abal abal.

“Media anggota SMSI, seluruhnya sudah berbadan hukum (PT), jadi tidak usah ragu menjalin kerjasama mempublikasi program kegiatan pemerintah,”ungkap Jon Heri.

Menurut Jon Heri, anggota SMSI Sumsel saat ini baru 120 an perusahaan media online, masih ada 50 persen yang belum terverifikasi faktual. Namun, ke depan terus melengkapi syarat yang diminta dewan pers.

“SMSI akan memback up publikasi pemerintah, namun demikian kita juga harus mengkritik yang sifatnya membangun,” ucap dia.

Ditambahkan dia, SMSI memiliki program ekonomi kreatif (Enkfrat) UMK. Jadi, sekelompok pelaku usaha media online ini memback up promosi UMKM secara gratis. Karena ini, sebagai wujud kepedulian SMSI terhadap UKM. “Publikasi promosi ukm gratis, kami cuma butuh klik saja,” ujar dia.