BNN Temukan 5 Pejabat Pemkab Ogan Ilir Terindikasi Narkoba

Foto: BNN

Foto: BNN

PALUGADANEWS.COM, INDRALAYA — Badan Narkotika Ogan Ilir bekerja sama dengan Polres Ogan Ilir melakukan tes urine terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Hasilnya, sebanyak lima orang pejabat terindikasi positif pengguna narkoba.

Tes urine tersebut dilakukan terhadap 74 pejabat dari unsur muspida, kepala dinas, kepala bagian, direktur rumah sakit, kepala puskesmas hingga camat.

Menurut Kepala BNN Ogan ilir Musalin Sayuti, Senin (4/4), hasil pemeriksaan tes urine tersebut akan disampaikan ke Bupati Ogan Ilir.  Namun Sayuti enggan menyebutkan siapa saja para pejabat yang terindikasi positif narkoba.

Informasi yang beredar dari hasil tes urine setidaknya ada lima pejabat di Pemkab OI yang positif mengandung narkoba. Kelima orang itu memegang jabatan di eselon dua dan eselon tiga.

Sementara itu, Bupati Ogan Ilir, Pandji Ilyas menegaskan akan memecat pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Pemkab OI yang terbukti menggunakan narkoba.
Pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.

 

 

BERITA LAINNYA

Sohibul Iman Benarkan Majelis Tahkim Pecat Fahri Hamzah
Hari Ini Tujuh Sekolah di Muara Enim Gelar UN Berbasis Komputer
Program Berobat Gratis Dihentikan
Dugaan Suap Penerimaan CPNS, Kepala BKD Ogan Ilir Ditahan
Ganja Sintetik dari Cina Beredar di Mahasiswa
Bupati OI Menggunakan Narkoba Sejak Remaja