PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Dua pekan pekan setelah tewasnya Pelda Aceng, jajaran kepolisian berhasil menangkap satu lagi terduga pelaku pembunuhan anggota TNI Bagian Keperawatan Kesdam II Sriwijaya tersebut.
Berita Lain: BNN Musnahkan 32,7 kilogram Sabu dari 4 Kasus Tindak Pidana Narkotika di Medan
Tersangka berinisial ERW telah diserahkan ke Polres Muara Enim dari Polres Prabumulih, Minggu (23/10/2016). Hal itu dibenarkan Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi.
“Kita telah menerima serahan satu orang tersangka berinisial ERW yang merupakan adik dari tersangka WA yang telah lebih dulu tertangkap bersama tersangka ED,” jelas Hendra.
Berita Lain: Gubernur Sumsel Prihatin Peredaran Narkoba Dikalangan Pelajar
Menurut Kapolres, hingga saat ini telah tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap. “Dua tersangka lainnya masih kita lakukan pengejaran,” kata Hendra.
Para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aksi pembunuhan tersebut. WA ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban, tersangka ED dan ERW ikut membantu dalam peristiwa tersebut. Polisi masih mendalami peran para tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Berita Lain: Pembunuh Yuyun Dihukum Mati
Peristiwa sadis itu terjadi pada 10 Oktober 2016 lalu di Dusun Teluk Jaya. Berawal dari laporan istri korban ke SPKT Polres Prabumulih yang menyatakan suaminya telah hilang. Istri korban dalam laporannya mengatakan, sejak 9 Oktober 2016 korban pamit hendak menagih hutang ke rumah tersangka WA di Dusun Teluk Jaya.
Polres Prabumulih berkoordinasi dengan jajaran Polsek Gelumbang Polres Muara Enim kemudian mencari korban ke Dusun Teluk Jaya. Sesampai di Dusun Teluk Jaya polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan bercak darah.
Berita Lain: Korban Pelecehan Seksual Di PALI Alami Infeksi Saluran Kemih
Tersangka Wawan kemudian diamankan polisi, dari hasil interogasi tersangka mengaku telah membunuh dan memutilasi korban. Korban lalu dibawa ke hutan di Dusun Meranti dan dibakar.