PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Kepolisian Sektor Gunung Megang menangkap seorang petani di Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbung, Kabupaten Muara enim.
“Raji Sarim (31) tertangkap sekitar pukul 21.30 WIB di rumah saudara pelaku Dusun III Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, oleh petugas Polsek Gunung Megang,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Biladi Ostin, Selasa (20/12/2019).
BERITA LAINNYA:
- Polsek Penukal Abab Gelar Operasi Lilin 2016
- 10 Kepala Daerah Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Sepanjang 2016
- Polsek Gunung Megang Amankan Pengedar Narkoba Bawa Dua Paket Sabu-Sabu
- Kasus Dana Bansos, Mantan Gubernur Sumut Divonis 6 Tahun Penjara
- Perkosa Siswi SMP, Petugas Keamanan Dibekuk
Ia menceritakan, kronologis penangkapan, sekitar pkl 21.30 WIB, berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku menyimpan senjata api dan narkotika jenis sabu-sabu disimpan di dalam tas yang sering disandangnya.
“Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di rumah kakaknya,” kata Biladi.
Setelah dilakukan penggeledahan, Raji memiliki senjata api rakitan tanpa izin, adapun barang bukti yang disita satu pucuk senjata api laras pendek berwarna silver berikut 2 butir peluru jenis FN, satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, dan satu pak bungkus plastik yang diduga untuk menyimpan sabu-sabu.
Petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Gunung Megang untuk penyidikan selanjutnya.