Ketua KASN: Jabatan Pimpinan ASN Rawan Diperjualbelikan

Foto: bpjsketenagakerjaan

Foto: bpjsketenagakerjaan

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Pasca tertangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini, dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus jual beli jabatan di Pemkab Klaten,  Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) mensinyalir terdapat puluhan ribu jabatan pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperjualbelikan oleh pemegang oleh pemegang kekuasan di daerah.

“Ada sekitar 29.113 jabatan pimpinan ASN yanng rawan untuk diperjualbelikan oleh pemegang kekuasaan, terutama yang berada di daerah,” kata Sofian Effendi, Ketua Komite Apartur Sipil Negara (ASN), di kantornya, Jumat (6/1/2017) seperti dilansir dari beritasatu.com.

Menurut Sofian, dari puluhan ribu jabatan yang rawan diperjualbelikan tersebut, diyakini terdapat aliran uang yang cukup besar, yakni mencapai Rp 33 trilin- Rp 35 triliun.

BERITA LAINNYA:

Dikatakan dia, 11 kasus jual beli jabatan yang terungkap baru-baru ini merupakan puncak gunung es.

Oleh sebab itu, lanjut dia, jika pemerintah ingin melakukan revisi UU ASN tanpa  melakukan upaya peningkatan pengawasan, maka akan ada multiplier effect, yakni biaya untuk me-recover cost.

“Para pembeli jabatan akan membebankan biaya tersebut pada anggaran daerah yang mereka kelola yang jumlahnya tiga sampai empat kali lipat pengeluaran mereka untuk mendapat jabatan tersebut,” kata Sofian.