PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani nota kesepahaman terkait penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah.
Selain Pemkab Muara Enim, delapan kabupaten/kota lainnya juga turut menandatangani MoU tersebut, yaitu Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Bandar Lampung, Kota Mojokerto, Kota Pekanbaru, Kabupaten PALI, Kabupaten Mojokerto, Kota Samarinda dan Kota Bontang.
Penandatanganan dilakukan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar dan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di kantor Ditjen Migas, Rabu (29/3/2017) kemarin.
BERITA LAINNYA:
- Ditjen Pajak Undur Batas Laporan SPT Hingga 21 April 2017
- DPRD Muara Enim Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2016
- Pemerintah Hapus Izin HO, Izin Tempat Usaha dan Izin Prinsip Bagi UKM
- Rekomendasi DPRD Jadi Bahan Evaluasi Pemkab Muara Enim
Menurut Wiratmaja, nota kesepahaman untuk memberikan landasan sinergi antara pemerintah pusat dan pemda dalam mendukung kelancaran penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas bumi untuk rumah tangga.
“Diharapkan pemerintah daerah dapat membantu pelaksanaan pembangunan dan ikut serta membantu menyelesaikan kendala non teknis yang berpotensi menghambat pembangunan jargas seperti perizinan maupun permasalahan sosial,” kata Wiratmaja.
Sementara itu Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar, menyampaikan Pemkab Muara Enim berkomitmen penuh mendukung pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga.
“Karena jaringan gas bumi dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien, untuk itulah Pemkab Muara Enim akan mengawal program nasional pembangunan jaringan gas ini dan akan memfasilitasi pemerintah pusat,” ujar Muzakir.
Jumlah sambungan rumah tangga yang menggunakan gas di sembilan kabupaten/kota ini mencapai 60.000 sambungan. Kesembilan daerah itu terpilih karena merupakan daerah penghasil gas sebagai contoh Bontang dan Muara Enim. Dengan menggunakan jargas, maka tidak perlu lagi menggunakan elpiji. Pasalnya elpiji selama ini diimpor dari Qatar.
Proyek jargas ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp 1,4 triliun. PT Pertamina (persero) dan PT PGN (persero) Tbk mendapatkan penugasan dari Kementerian ESDM untuk membangun jargas di sembilan daerah tersebut.