Dana Desa Diarahkan Untuk Bangun Lapangan Hingga Rp 100 Juta

Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT (Foto: Istimewa).

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengarahkan penggunaan dana desa untuk pembangunan sarana olahraga disetiap desa.

Hal itu disampaikan Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi saat menyampaikan laporannya terkait percepatan pembangunan persepakbolaan nasional dalam rapat tingkat menteri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Senin (17/4) lalu seperti dilansir dari laman.kemendesa.go.id.


Baca Juga:


Dalam laporannya tersebut, Anwar menyampaikan bahwa Kemendes PDTT sudah memprioritaskan salah satu program yakni pengembangan sarana olahraga dengan membangun lapangan di desa-desa melalui dana desa.

“Kita mengarahkan sekitar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta untuk membangun lapangan yang sederhana saja di tingkat desa,” katanya.

Kemendes PDTT, kata Anwar, telah membangun kerjasama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait dengan pemberdayaan pemuda dan pengembangan olahraga di desa sebagai upaya membangun desa sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun desa dari pinggiran dan daerah terluar.

“Kalau lapangannya sudah jadi akan dibuat yang namanya liga desa atau pertandingan antar desa,” tutupnya.