Pemerintah Tunda Usulan Pemekaran 314 Daerah Baru

(Foto: Ilustrasi)

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan dari 314 usulan daerah baru, belum bisa dibahas tahun ini. Hal tersebut disampaikan menteri terkait desakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang meminta pembahasan pemekaran segera dilakukan.

“Kami menghargai tugas DPR, Komisi II yang menyerap aspirasi daerah terkait dengan usulan daerah baru. Tapi ini belum bisa dilakukan,” kata Tjahjo sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Selasa (28/8) kemarin, seperti dilansir dari laman kemendagri.


Berita Lain:


Tjahjo memastikan jika pemerintah tidak menghentikan pembahasan ini, karena sepanjang tahun ini ingin mempercepat arah pemerataan pembangunan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.

“Hasil diskusi kami dengan Kementerian Keuangan, masih belum memungkinkan anggaran negara ini dipotong untuk keperluan 314 daerah otonomi baru,” ujarnya.

DPR mendesak untuk dibahas bertahap, Tjahjo mengatakan tahun-tahun ini sampai tahun depan Kemendagri belum bisa menyetujui atau atau memilah daerah otonomi mana yang bisa diputuskan.

Karena kalaupun bertahap akan menimbulkan kecemburuan bagi daerah yang lain. Pemerintahan lanjutnya mungkin bisa bertahap, bagaimana dengan institusi lainnya, seperti perbankannya, kepolisiannya, TNI sampai Koramilnya.

“Ini harus dipertimbangkan dengan baik, dan kondisi keuangan kita saat ini kosentrasi untuk mempercepat infrastruktur ekonomi sosial, sebagiamana Program Nawacita, membangun daerah pinggiran,” tegas Tjahjo.

Ditambahkan Tjahjo, 314 usulan baru ini menjadi tanggungjawab bersama, tidak ada aturan yang melarang. Tapi memang kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

“Kita sendiri tidak bisa merinci dana yang harus mengurangi anggaran provinsi maupun kabupaten induk. Apakah mereka mau dikurangi, karena bukan satu rupiah atau satu miliar, ini bisa mencapai ratusan miliar,” tegasnya.