PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Kabupaten Muara Enim dinobatkan sebagai kabupaten terinovatif se-Indonesia dalam Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan oleh Kemendagri 2021. Kategori terinovatif merupakan predikat tertinggi. Muara Enim meraih peringkat ke-4 dengan nilai 62,97.
Penghargaan tersebut dibacakan oleh Plh Kepala Balitbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Eko Prasetyanto Purnomo pada acara penganugerahaan penghargaan IGA Tahun 2021 secara virtual, Rabu (29/12/2021) di Jakarta.
Baca Juga:
- Banjir di Muara Enim, Pj Bupati Instruksikan Revitalisasi Sungai Aur
- Jadi Langganan Banjir, Warga Minta Pemkab Muara Enim Normalisasi Sungai Aur
- Banjir di Muara Enim, Puluhan Rumah Terendam Air Hingga 1,5 Meter
Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Nasrun Umar yang mengikuti penganugerahan tersebut secara virtual di ruang rapat Kantor Bupati Muara Enim menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan meraih penghargaan sebagai kabupaten paling Inovatif.
“Terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak terkait, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberikan inovasi selama proses penilaian, juga khusus kepada seluruh tim inovasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Muara Enim yang telah bekerja dengan baik,” ujar dia.
Nasrun mengharapkan melalui penghargaan tersebut dapat lebih termotivasi untuk mempertahankan serta meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.
“Ini merupakan capaian yang luar biasa dan menjadi catatan sejarah bagi Pemkab Muara Enim untuk pertama kalinya dinobatkan sebagai kabupaten terinovatif,” ucap dia.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada daerah yang telah berhasil meraih penghargaan IGA tahun 2021.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan motivasi bagi daerah lainnya untuk lebih baik ke depan,” kata Mendagri Tito.
“Tim penilai dari penghargaan daerah inovatif ini sangat kuat. Merupakan gabungan dari banyak lembaga yang kredibel, sehingga sangat obyektif,” lanjut dia.
Indeks inovasi daerah merupakan laporan informasi data inovasi daerah berdasarkan hasil pengukuran yang telah divalidasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri dan melalui proses Penjaminan Mutu oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Scientific Modeling, Application, Research, and Training for City-Centered Innovation and Technology (SMART CITY) Universitas Indonesia.
Tim penilai berasal dari Kemendagri, Kementerian Pemberdayaan dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Keuangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Lembaga Adminsistasi Negara (LAN-RI), Universitas Indonesia dan NGO.







