PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Muara Enim akan menerapkan sistem Simpapdes untuk menjaring calon kepala desa pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 37 desa pada September 2017 mendatang.
“Simpapdes merupakan sistem berbasis komputer untuk memverifikasi data calon kepala desa secara online,” terang Emran Tabrani, Kepala BPMPD Muara Enim, yang ditemui disela-sela acara Bimtek Kades dan aparatur desa di Hotel Griya Peninsula, Rabu (23/11/2016).
Menurut Emran, sistem ini baru pertama kali diterapkan di Indonesia. Para calon kades, lanjut dia, akan dibantu operator desa memasukan data mereka ke komputer. Data tersebut berupa CV pribadi, ijazah, akte kelahiran dan sebagainya.
BERITA LAIN:
- Perkosa Siswi SMP, Petugas Keamanan Dibekuk
- BPBD Beri Pelatihan Tenaga Relawan se Kabupaten Muara Enim
- Wakil Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-70 Muara Enim
- Bupati Muzakir: Sertifikasi IG Harus Dorong Petani Tingkatkan Kualitas Kopi
Namun jika data yang dimasukan tidak sesuai, tambah dia, misalnya umur kurang atau menggunakan ijazah palsu maka sistem akan menolaknya.
Di katakan Emran, pendaftaran secara online menggunakan sistem Simpapdes ini untuk menghindari kesalahan saat memverifikasi data calon kades.
Untuk mengoperasikan sistem Simpapdes ini, BPMPD mengandeng pihak ketiga sebagai operatornya.
“Setelah dilakukan bimtek untuk camat, kades dan aparatur desa, selanjutny awal 2017 kita akan lakukan pelatihan penerapan Simpapdes ditiap kecamatan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar mengatakan, sistem simpapdes digunakan untuk menggantikan sistem pendaftaran calon kades secara manual yang kerap terjadi kesalahan.
“Dengan sistem Simpapdes ini diharapakan pelaksanaan pilakdes dapat berjalan kondusif ditiap desa,” ujarnya.