Bupati Muzakir: Sertifikasi IG Harus Dorong Petani Tingkatkan Kualitas Kopi

Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar mengunjungi salah satu meja peserta yang memprod

Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar mengunjungi salah satu meja peserta yang memproduksi kopi.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Sertifikasi Indeks Geografis (IG) yang diterima kopi robusta Semendo harus mendorong petani meningkatkan kreatifitas dan kualitas kopi Semendo.

Hal tersebut disampaikan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar dihadapan para pengusaha produk olahan kopi robusta saat membuka kegiatan pembekalan pengurus masyarakat peduli indikasi geografis (MPIG) “Apit Jurai” di Hotel Griya Sintesa,  Muara Enim, Jumat (18/11/2016).

“Peningkatan kreatifitas dan kualitas ini agar kopi robusta Semende memiliki nilai jual tinggi,” kata Muzakir.

Muzakir menceritakan saat kunjungannya ke Cina, harga produk kopi olahan di negeri Tirai Bambu tersebut satu kaleng kecil mencapai Rp500 ribu.

“Kenapa harganya bisa mahal? karena kualitasnya tinggi. Saya berharap kopi Robusta Semede juga seperti itu,” harap dia.

Dikatakan dia, Sertifikasi IG yang diterima kopi Robusta Semendo merupakan bukti kerja keras Pemkab Muara Enim.

“Sertifikasi ini harus dipertahankan. Selain itu Sertifikasi IG Ini akan memacu petani kopi untuk meningkatkan produksinya dan meningkatkan kreatifitas para pengusaha membuat olahan kopi Semendo,” ujarnya.

BERITA PILIHAN:

Namun, kata dia, pada masa mendatang peningkatan produksi kopi harus dibarengi juga dengan tumbuhnya industri yang menjadikan kopi sebagai bahan baku utamanya.

“Produk olahan kopi yang beragam akan menjadikan kopi Semendo semakin terkenal dan bersaing di tingkat nasional, sehingga akan menjadi sektor perekonomian yang baru di Muara Enim, ” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kopi Robusta Semendo, mendapat sertifikat indikasi geografis (IG) dari Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham). Penyerahan sertifikat IG ini, dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly kepada Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar, Senin (20/07/2016) lalu.

Dengan penyerahan sertifikat ini nama Kopi Robusta Semendo bisa dipakai untuk jenis barang kopi. Kopi produk Muara Enim mendapat perlindungan hukum atas pemakaian nama Semendo.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Muara Enim, Mat Kasrun, Kopi Robusta Semendo memiliki cita rasa yang khas dan unik. Selain itu kondisi geografis daerah Semendo juga menjadi penilaian dari Kemenkumham.

“Kopi Robusta kini sudah terlindungi secara hukum, sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh pihak lain yang akan merusak citra Kopi Robusta Semendo,” ujar Mat Kasrun yang dihubungi Palugadanews.com melalui telepon, Selasa (19/07/2016).

Dikatakan dia, Sertifikasi IG itu bisa dicabut oleh Kemenkumham jika cita rasa kopi itu berubah.

Untuk menjaga mutu dan cita rasa kopi tersebut agar tidak berubah, pihaknya meminta kepada para petani kopi di Semendo untuk tidak menjemur kopi di pinggir jalan, karena selain akan merusak cita rasa kopi juga membahayakan para pengguna jalan.