9 Daerah Gelar Pilkada Dengan Satu Paslon

Pilkada langsung

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Juri Ardiantoro menyebutkan 9 daerah akan menggelar Pilkada dengan satu pasangan calon (paslon).

Hal itu disampaikan Juri saat menggelar rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).

BERITA PILKADA LAINNYA:

“Ada sembilan daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon yaitu Tebing Tinggi, Tulang Bawang Barat, Pati, Buton,  Landak, Maluku Tengah, Tambrauw, Kota Sorong, dan Kota Jayapura,” kata Juri.

Dijelaskan dia, untuk daerah yang memiliki satu pasangan calon, pemilih akan diberikan dua pilihan, memilih pasangan atau memilih kolom kosong.

“Jika surat suara terbanyak untuk pasangan calon, si calon menang. Kalau yang menang kolom kosong, pilkada akan diulang, membuka pendaftaran baru lagi. Sehingga partai atau independen ada kesempatan mendaftar lagi,” ujar Juri.

Sebanyak 101 daerah terdiri dari 7 provinsi, 18 kota dan 79 kabupaten akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017.  Dari 101 daerah tersebut,  3 daerah merupakan otonom baru, yaitu Buton Tengah, Buton Selatan dan Muna Barat dan 3 daerah  dengan otonomi khusus, yaitu DKI Jakarta, Aceh dan Papua Barat.