PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan melantik dua pejabat baru dalam upacara serah terima jabatan di halaman Mapolres Myara Enim, Kamis, (16/02/2017).
Keduanya adalah AKP Bustmomi sebagai Kapolsek Rambang Dangku dan AKP Indra Kusuma sebagai Kapolsek Rambang Lubai.
AKP Bustmomi dilantik menjadi Kapolsek Rambang Dangku menggantikan Kapolsek Rambang Lubai menggantikan AKP Herli Setiawan yang dipindah tugaskan ke Mapolda Sum-Sel sebagai PAUR 1 Subbid Bankum Bidkum Polda Sumsel.
Sedangkan AKP Indra Kusuma menggantikan AKP Bustomi. Hadir dalam sertijab tersebut Waka Polres Muara Enim Kompol Aidil, Kabag Resort Muara Enim, Kasatfung, kapolsek di jajaran Polres Muara Enim, dan Kacab Bhayangkari Resort Muara Enim.
BERITA LAINNYA:
- Satlantas Polres Muara Enim Gelar Giat Operasi Siswa
- Polres Muara Enim dan PT MHP Kerja Sama Hadapi Karhutla
- Tekan Kenakalan Remaja, Polres Muara Enim Bina Pelajar di Sekolah
- Polres Muara Enim Rilis Tindak Kejahatan Sepanjang 2016
Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan mengatakan, sertijab merupakan momentum penting dalam pembinaan karier personel, dan sekaligus merupakan upaya memenuhi kebutuhan organisasi.
Tujuannya untuk memelihara dinamika organisasi di berbagai tingkatan kesatuan dan proses pemantapan kepemimpinan atau promosi dalam rangka pembinaan karier.
“Dengan adanya pergantian jabatan ini, diharapkan tetap terpelihara daya managerial dan daya operasional yang handal dalam organisasi polri, sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi dan kewenangannya selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta sebagai penegak hukum yang profesional,” tuturnya.
Ditegaskan dia, jabatan kapolsek merupakan jabatan strategis yang bertugas sebagai pengendali dan pelaksana dari rencana kerja polri pada tingkat polsek, serta menganalisis dan mengevaluasi atas hasil pelaksanaannya.
“Para kapolsek harus mempunyai kemampuan, kepemimpinan, strategi dan kinerja yang baik untuk mendukung tugas polri ke arah yang lebih baik lagi,” tegas Hendra.