Polisi Amankan Seorang Pelajar SMA Pelaku Curanmor

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Unit Satreskrim Polsek Gunung Megang mengamankan seorang pelajar SMA , Aldo Fradana (16), warga Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

Siswa kelas X SMA Negeri 1 Abab ini diamankan petugas, Selasa (21/02/2017) sekitar pukul 04: 00 Wib dini hari  di Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, karena melakukan aksi kejahatan pencurian motor dengan pemberatan.

Sementara seorang rekannya lagi yang juga berstatus pelajar SMA yaitu Hari Hidayat (17), masih dalam pengejaran polisi.

BERITA LAINNYA:

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan, S.Ik, M.Si yang didampingi oleh Kasubbag Humas AKP Arsyad Agus AR melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Biladi Ostin menyampaikan penangkapan pelaku berawal dari laporan pencurian dengan pemberatan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam milik Febri Riansyah, warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing.

“Sepeda motor milik korban sedang berada di parkiran. Para pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak menggunakan obeng,” ujar Biladi.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku yang diperikarakan masih berada di seputaran wilayah Desa Cinta Kasih.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap salah seorang pelaku yaitu Aldo Fradana di rumahnya beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vega R warna hitam milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi. Sementara 1 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas,” pungkas Biladi.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk diadakan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan acanaman hukuman penjara selama 7 tahun .