Tingkatkan Efektivitas BPOM, Seluruh Pelayanan Perizinan Harus Berbasis Digital

(Foto: Humas MenPANRB)

(Foto: Humas MenPANRB)

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan memperkuat fungsi dan lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ke depan, pelayanan perizinan obat dan makanan yang diselenggarakan sudah harus berbasis digital, dan harus dapat diakses masyarakat dan para stakeholder secara online.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat menjadi pembicara dalam acara Membangun Inovasi dan Kemitraan Mendukung Peningkatan Evektivitas Pengawasan Obat dan Makanan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, (28/2/2017).

BERITA LAINNYA:

Menurut Asman, nantinya seluruh instansi pemerintah, penyelenggaran pelayanan publik tidak ada lagi yang dilakukan dengan sistem manual,  semua perizinan dan akses pelayanan publik harus berbasis elektronik.

“Pemerintah akan mentransformasi seluruh pelayanan publik di Indonesia menjadi berbasis digital, dan inovasi ini jadi akan menjadi ciri khas pemerintah Indonesia,” ujar Menteri Asman.

Lebih lanjut lagi, Menteri Asman meminta agar BPOM dapat memastikan keamanan konsumsi semua obat dan makanan yang beredar di Indonesia sehingga produk-produk Indonesia dapat diakui dunia serta berkualitas internasional.

“BPOM harus lebih semangat berikan kontribusi untuk masyarakat, karena usia instansinya masih terhitung muda,” ujar dia.

Pada kesempatan ini, MenPANRB bersama Kepala BPOM Penny Lukito juga melangsungkan peluncuran Inovasi Layanan Publik milik Badan POM, antara lain Ayo Cek BTP (Cek Bahan Tambahan Pangan), HaloBPOM Mobile, Aplikasi IPP IRT (Industri Pangan Industri Rumah Tangga), Puspaman (Pusat Informasi Pasar Aman).

Kemudian SIDaBBO (Sistem Informasi Databasew Bahan Baku Obat), ECD (Export Consultation Desk), e-SKE Pangan, SIMKA (Sistem Informasi Manajemen Kinerja Audit), serta Aplikasi QR Code untuk scanning keaslian produk obat dan makanan.

Aplikasi-aplikasi tersebut merupakan terobosan baru dalam inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh BPOM untuk memberikan pelayanan publik yang cepat serta mudah diakses oleh masyarakat dalam pengurusan segala aspek di bidang obat dan makanan.