PALUGADANEWS.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menyerahkan laporan keuangan penggunaan anggaran tahun 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Selatan.
Laporan keuangan tersebut diserahkan Wakil Bupati Muara Enim Nurul Aman kepada Ketua BPK-RI perwakilan Provinsi Sumsel, Maman Abdul Rachman, di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Jumat (31/3/2017).
Selain Kabupaten Muara Enim, sebanyak 12 kabupaten/Kota juga turut menyerahkan laporan keuangan daerahnya.
Turut hadir Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, dan sejumlah pimpinan kepala daerah di Provinsi Sumsel.
BERITA LAINNYA:
- Pemkab Muara Enim dan ESDM Teken MoU Penyediaan Jargas untuk Rumah
- Ratusan Pelajar Ikuti Lomba Dongeng
- Unik, Pemilihan Ketua RW Rasa Pilkada
- Bangunan Sekolah Memprihatinkan, MI Darul Hikmah Butuh Bantuan Pemerintah
Setelah menyerahkan laporan ini, maka Pemkab Muara Enim tinggal menunggu proses selanjutnya yakni menerima tim BPK RI yang akan bekerja di Kabupaten Muara Enim.
Dengan penyerahan laporan keuangan tahun 2016 ini, Pemkab Muara Enim telah menjalankan kewajiban sesuai yang diamanatkan undang – undang.
Berdasarkan peraturan Permitah No.8 Tahun 2006, laporan keuangan Pemerintah Daerah diserahkan selambat-lambatnya 3 bulan setelah akhir tahun anggaran.