Pemkab Muara Enim Serahkan Laporan Keuangan Ke BPK RI Perwakilan Sumsel

Wakil Bupati Muara Enim Nurul Aman menyerahkan laporan keuangan Pemkab Muara Enim kepada Ketua BPK RI perwakilan Sumsel Maman Abdul Rachman, di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Jumat (31/3/2017). (Foto: Humas Pemkab Muara Enim)

PALUGADANEWS.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menyerahkan laporan keuangan penggunaan anggaran tahun 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Selatan.

Laporan keuangan tersebut diserahkan Wakil Bupati Muara Enim Nurul Aman kepada Ketua BPK-RI perwakilan Provinsi Sumsel, Maman Abdul Rachman, di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Jumat (31/3/2017).

Selain Kabupaten Muara Enim, sebanyak 12 kabupaten/Kota juga turut menyerahkan laporan keuangan daerahnya.

Turut hadir  Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, dan sejumlah pimpinan kepala daerah di Provinsi Sumsel.

BERITA LAINNYA:

Setelah menyerahkan laporan ini, maka Pemkab Muara Enim tinggal menunggu proses selanjutnya yakni menerima tim BPK RI yang akan bekerja di Kabupaten Muara Enim.

Dengan penyerahan laporan keuangan tahun 2016 ini, Pemkab Muara Enim telah menjalankan kewajiban sesuai yang diamanatkan undang – undang.

Berdasarkan peraturan Permitah No.8 Tahun 2006, laporan keuangan Pemerintah Daerah diserahkan selambat-lambatnya  3 bulan setelah akhir tahun anggaran.