Pemerintah Bentuk Holding BUMN Industri Pertambangan

(Foto: Istimewa).

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan terbentuknya Holding BUMN Industri Pertambangan seiring dengan finalisasi sejumlah regulasi pendukungnya.

Pembentulan Holding BUMN Industri Pertambangan ini diharapkan memperkuat penguasaan sumber daya dan cadangan mineral serta batubara yang sangat besar di tanah air oleh perusahaan pelat merah.

“Holding ini juga dipersiapkan menjadi perusahaan kelas dunia,” kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, di Jakarta, dalam siaran pers yang disebarkan Senin (3/4/2017) kemarin.

BERITA LAINNYA:

Fajar menjelaskan, salah satu tujuan BUMN sektor pertambangan adalah menjalankan program hilirisasi dan kandungan lokal, serta menjadikan BUMN sebagai salah satu perusahaan kelas dunia.

Ia menyebutkan, sinergi BUMN Industri Pertambangan ini juga akan mengerjakan sejumlah proyek bernilai besar, yang membutuhkan biaya besar. “Holding BUMN Industri Pertambangan adalah solusi atas besarnya pembiayaan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro menjelaskan, dari rencana enam holding yang ada, holding sektor pertambangan adalah yang paling siap direalisasikan.

“Sejumlah masalah regulasi yang masih ada akan terus digodok dan dan dibahas dalam rapat kementerian. Begitu juga diskusi lebih lanjut tentang payung hukum holdingisasi PP No 72 Tahun 2016,” ujar Aloysius.

Menurut Aloysius, proses legalitas Holding BUMN Pertambangan sudah menyelesaikan tahap harmonisasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami terus melakukan komunikasi yang intensif dengan berbagai kalangan dan pemangku kebijakan terkait dengan Peraturan Pemerintah 72 Tahun 2016 sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik,” ungkapnya.

Terkait dengan sejumlah proyek yang akan digarap sinergi BUMN Industri Pertambangan, Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Arviyan Arifin mengatakan proyek tersebut nantinya akan dijalankan oleh Bukit Asam dan Antam.

“Untuk meningkatkan kapasitas produksi perseroan yang masih 5 persen dari total produksi nasional menjadi 56 persen, dibutuhkan pengembangan PLTU dengan dana yang besar. Bukit Asam akan meningkatkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2×125 megawatt (MW) di Tanjung Enim menjadi 5.000 MW hingga 2026, Sumsel 8 hingga 2×600 MW dan Sumsel 9 dan 10 akan ditingkatkan menjadi 3.000 MW,” ujar Arifin.