Hindari Penumpukan, Pelamar CPNS Disarankan Atur Waktu Pendaftaran

(Foto: Kemen PANRB)

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Untuk menghindari penumpukan pendaftaran, disarankan calon pelamar tidak terburu-buru mendaftar pada tanggal awal Agustus, tetapi bisa mendaftar di hari-hari berikutnya sampai sebelum batas waktu pendaftaran ditutup.

“Calon pelamar bisa mendaftar di hari setelah itu, namun juga jangan semuanya mepet mendaftar saat akan penutupan agar traffic tidak terlalu padat,” jelas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, di Jakarta, Senin (31/07) kemarin.


Berita Lain:


Namun Herman meyakini infrastuktur pendaftaran CPNS online, yaitu https://sscn.bkn.go.id sudah siap sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, kemarin. Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan infrastuktur pendaftaran CPNS online.

“Secara umum web registrasi online CPNS, https://sscn.bkn.go.idsejauh ini sudah dinyatakan siap,” kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad usai Rakor Persiapan Seleksi CPNS th 2017, yang diselenggarakan di ruang Multimedia, Gedung II Lantai 12, Kantor Pusat BKN, Jakarta, Senin (31/8) siang.

Satu Pendaftar Satu Formasi

Pemerintah mengingatkan pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu jenis formasi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi. Sebagai contoh, pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di Instansi Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh mendaftar di MA.

Apabila di Kementerian Hukum dan HAM telah mendaftar pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan Analis Hukum.

Selanjutnya apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, tidak boleh mendaftar pada jenis Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat.