PALUGADANEWS.com, JAKARTA – Pemerintah berencana akan merumahkan 1,6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kabar ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021, dikutip Selasa (21/12/2021).
Tjahjo menyebut, hal tersebut berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. ASN yang terancam dirumahkan tersebut merupakan ASN tenaga pelaksana atau administrasi.
Baca Juga:
- Muara Enim Raih 9 Penghargaan Inovator Terbaik Sumatera Selatan 2021
- Cari Kerja? BPR Gerbang Serasan Buka Lowongan, Cek Syaratnya
- Kemendag Raih 7 Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi 2021
- Dana Desa Capai Rp 400 Triliun Sejak 2015
“Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun,” ujar Tjahjo dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021, dikutip Selasa (21/12/2021).
Tjahjo mengatakan, saat ini ada ada 4,2 juta ASN di Indonesia. Dari angka itu, 1,6 juta di antaranya merupakan tenaga pelaksana. ASN tenaga pelaksana tersebut adalah dengan mengalihkan pada tenaga pendidikan.
Untuk memangkas birokrasi, kata dia, ASN yang bekerja di kantor nantinya hanya eselon 1 dan 2. ASN tersebut akan bertugas untuk memimpin dan mengorganisasi percepatan perizinan dan pelayanan publik.
Menurut Tjahjo, tenaga pelaksana tersebut tidak mungkin dipensiunkan dengan pesangon seperti di BUMN.
“Nanti Pak Sekjen Kementerian Keuangan pasti akan pusing kalau seandainya 1,6 juta harus dapat pesangon. Saya kira 1,5 tenaga pelaksana administrasi ini (akan) mulai ditata,” lanjut dia.







