PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri S menegaskan setiap perusahaan wajib patuhi dan jalankan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan pemerintah. Termasuk juga melaporkan kondisi kesehatan setiap karyawannya.
Hal ini dikatakan Eko dalam kegiatan kunjungan kerja monitoring bhakti sosial dan kesehatan Polda Sumsel sekaligus meninjau pelaksanaan vaksinasi dan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, Sabtu (17/7/2021), di Mapolres Muara Enim.
Baca Juga:
- Diskon Listrik Diperpanjang Hingga Desember 2021
- Sosialisasi Prokes, Babinsa Koramil Gelumbang Masih Temukan Warga Tidak Menggunakan Masker
- Pemerintah Batalkan Vaksinasi Berbayar
“Kita menegaskan bagi perusahaan yang ada di Kabupaten Muara Enim dapat bekerjasama dengan baik dan cepat memberikan informasi jika ada karyawannya terindikasi Covid-19. Dan, segera dilakukan perawatan dan cek kesehatan sebelum fatal semua karena pencegahan itu lebih baik,” tegasnya.
Disamping itu Kapolda menyampaikan bahwa ia bersyukur, berkat kerja keras semua pihak disituasi pandemi saat ini. Angka penurunan terpapar Covid-19 mulai menurun, kususnya di Sumatera Selatan. Meski begitu, semua pihak termasuk masyarakat tetap jangan lengah dan jangan ada kesalahan fatal lagi.
“Tetap tegas, tapi humanis dalam mendisplinkan prokes ditengah-tengah masyarakat ya,” kata dia.
Belajar pada tahun 2020 lalu, memang semua aktif dan pada awal 2021 ini, justru sedikit lengah yang mengakibatkan beberapa wilayah kembali ke zona merah.
“Alhamdulilah dalam beberapa pekan ini terpapar Covid-19 menurun. Ini berkat kerja keras kolaborasi kita bersama TNI, Pemprov, Pemkab, dan semua pihak memerangi virus. Maka itu kita mengharapkan agar kolaborasi yang telah di bangun untuk memerangi Covid-19 ini tetap solid dan terjaga. Sehingga, klaster penularan virus dapat dipersempit,” harapnya.