PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Polres Muara Enim menggelar Operasi Patuh Musi 2017, razia kendaraan bermotor digelar mulai 9 hingga 22 Mei 2017 .
Ratusan pengendara sepeda motor dan mobil terjaring razia. Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua.
Razia itu digelar di beberapa titik di Kota Muara Enim dan Ujanmas. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Banyak dari para pengendara yang ditilang lantaran tak memiliki surat izin mengemudi dan tidak membawa STNK.
Berita Lain:
- Polres Muara Enim Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa
- Sampai Maret 2017, 12 Tersangka Tindak Kejahatan Diamankan Polres Muara Enim
- Kapolres Muara Enim Lantik 5 Kapolsek yang Baru
- Bekerja Sama Dengan PTBA, Polres Muara Enim Gelar Pelatihan Kehumasan dan Jurnalistik
- Polres Muara Enim Bentuk Komunitas Korban Laka Lantas
“Sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2017, kita terlebih dahulu telah melakukan Latpra Ops Patuh Musi 2017 dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota serta penyamaan persepsi cara bertindak,” ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus melalui Kasatlantas AKP Adik Listyono .
Andik melanjutkan, saat ini dari hasil operasi patuh Musi untuk jumlah E-tilang dari 9 hingga13 Mei 2017 terjaring 262 kendaraan.
“Jumlah kendaraan yang terjaring antara lains sepeda motor 195 berkas, mobil pribadi 13 berkas, mobil pick up 18 berkas, mobil angkutan 1 berkas, mobil angkutan penumpang 1 berkas, dan mobil truk 34 berkas,” lanjut Adik.
Andik menghimbau agar masyarakat yang bepergiaan menggunakan kendaraan harus menggunakan helm dan membawa surat kelengkapan kendaraan beserta SIM.