SIAK Mempermudah Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan

Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Hasanuddin, menyematkan tanda peserta pelatihan Tenaga Pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Hotel Griya Serasan Sekundang, Senin(14/08/2017).

PALUGADANEWS. COM,  MUARA ENIM — Sistem Inf0rmasi Administrasi kependudukan (SIAK) mempermudah pengelolaan data administrasi kependudukan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hasanudin, ketika membuka pelatihan Tenaga Pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Tahun 2017 di Hotel Griya Serasan Sekundang, Senin(14/08/2017).

Sebanyak 45 peserta yang terdiri dari 40 orang operator kecamatan dan 5 orang operator Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Muara Enim mengikuti kegiatan ini. Menghadirkan instruktur dan pengajar dari Direktorat Jendral Kependudukan Dalam Negeri Republik Indonesia.


Berita Lain:


Menurut Hasan, SIAK bukan semata-mata sarana dan prasaranan untuk melaksanakan kewajiban dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat.

Namun, lanjut dia, lebih dari itu hasil dari sistem ini dapat menghasilkan suatu database kependudukan yang real, valid dan dapat dipertanggung jawabkan.

Hasanudin berharap kepada para peserta pelatihan SIAK agar nantinya mampu dan handal dalam meningkatkan kinerja pelayanan di bidang administrasi kependudukan di kecamatan masing – masing.

“Melalui sosialisasi ini kita berharap para peserta mampu dan handal dalam meningkatkan kinerja saudara sekalian di tempat bertugas nantinya terutama di kecamatan masing-masing,” ujar Hassanudin.

Terkait pelaksanaan pilkada, Hasanuddin meminta kepada seluruh jajaran SKPD Pemkab Muara Enim baik di kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan, untuk mengajak seluruh PNS dan masyarakat luas yang belum melakukan perekaman datanya, agar segera melakukannya di kantor camat maupun dinas kependudukan dan catatan sipil,

“Mengingat sebentar lagi akan digelar Pilkada bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur serentak di Sumatera Selatan, diminta kepada para PNS dan juga masyarkat agar secepatnya melakukan perekaman data kependudukan,” pungkas Hassanudin.