Bupati Muzakir Resmikan Desa Persiapan Ujanmas Ulu

Bupati Muara Enim melantik penjabat kepala desa persiapan Ujanmas Ulu, Selasa (13/3/2018).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar mengesahkan pemekaran Desa Ujanmas Lama, Kecamatan Ujanmas. Desa persiapan Ujammas Ulu tersebut disahkan bupati usai pembukaan acara MTQ ke-XXXV tingkat Kabupaten Muara Enim di Kecamatan Ujanmas, Selasa (13/3/2018).

Selain meresmikan desa persiapan Ujanmas Ulu, Muzakir juga melantik Molkan Jaya sebagai penjabat kepala desa yang baru diresmikan itu.

Disampaikan Muzakir, berdasarkan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemekaran dan penataan wilayah desa dan kelurahan dapat dilakukan jika memenuhi persyaratan.

Diantaranya desa induk telah berusia minimal 5 tahun dan jumlah penduduk 8.000 Jiwa atau 1.600 KK.

“Alhamdulillah aspirasi masyarakat dapat diwujudkan. Desa Ujanmas Lama sebagai desa induk telah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi dua desa. Dengan demikian jumlah desa di Kabupaten Muara Enim bertambah menjadi 246 desa,” ujar Muzakir.

Untuk sementara, lanjut Muzakir, desa yang baru diresmikan masih berstatus persiapan. Namun dapat ditingkatkan statusnya menjadi desa dalam waktu paling lama tiga tahun.

Nantinya, Bupati melalui tim pembentukan desa akan melakukan kajian dan verifikasi terhadap laporan perkembangan pelaksanaan desa oleh penjabat kepala desa.

Jika dinyatakan layak, lanjutnya, bupati akan menyusun Rancangan Perda tentang pembentukan desa persiapan menjadi desa disertai lampiran batas desa.

“Perda tersebut diundangkan setalah mendapat nomor resgitrasi dari Gubernur dan kode desa dari Menteri. Sebaliknya, apabila dinyatakan tidak layak, desa persiapan tersebut akan dihapus dan wilayahnya kembali ke desa induk,” tambah Bupati.

Sementara itu tokoh masyarakat Desa Ujanmas Lama Wilian Husin mengatakan, pemekaran Desa Ujanmas Ulu adalah impian masyarakat sejak sepuluh tahun lalu. Anggota DPRD Muara Enim dari Fraksi Partai Nasdem ini pun bersyukur, impian tersebut akhirnya terwujud.

“Dengan dimekarkannya desa ini, diharapkan masyarakat dan perangkat desa berlomba-lomba bersaing secara sehat untuk membesarkan desanya masing-masing. Semoga Desa Persiapan Ujanmas Ulu ini bisa menjadi desa defenitif tahun 2019 nanti,” ungkapnya.

Anggota DPRD Muara Enim Komisi I Faizal Anwar  mengapresiasi Pemerintah Desa Ujanmas Lama yang mendukung pemekaran Desa Ujanmas Ulu.

Dirinya pun berharap Pemerintah Desa Persiapan Ujanmas Ulu untuk tetap bersinergi dengan desa induk, agar desa yang baru dimekarkan itu dapat setara dengan desa yang sudah defenitif.

“Kepada Kepala Desa Ujanmas Ulu, lakukan tugas sesuai dengan sumpah jabatan anda. Fokuslah dengan pelayanan pada masyarakat, dan jangan sampai fokus dengan urusan lain,” tutupnya.