Cegah Gangguan Kamtibmas, Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Muara Enim

Petugas memeriksa seorang wanita karyawan spa di depan Hotel Citra Muara Enim dalam razia gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP dan ormas keagamaan, Senin (26/04/2021) malam.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Sejumlah tempat hiburan malam dan lokalisasi yang berada di wilayah Muara Enim dirazia petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP dan ormas keagamaan, Senin (26/04/2021) malam.

Razia yang digelar dari pukul 22.30 – 24.00 WIB ini dipimpin Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, didampingi Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Aswari, anggota DPRD Muara Enim Kasman, Kasat Pol PP Musadeq, perwakilan MUI, Muhamadiyah, NU, Pemuda Muhammadiyah, Ansor dan Dinas Sosial.

Baca Juga:

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipa razia ini dilakukan untuk menekan dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Muara Enim.

“Kita bersama Forkompimda dan sejumlah ormas Islam melakukan razia maupun swiping ini guna menjaga, mencegah, dan menekan angka gangguan Kamtibmas di wilayah hukum kita. Kita tegaskan pada semua pengusaha hiburan malam dan usaha-usaha yang mengandung maksiat untuk tutup. Apalagi saat ini merupakan bulan suci Ramadan,” kata Danny di lokasi razia di kawasan Sungai Tebu, Desa Muara Lawai.

Danny mengatakan, razia ini mereka lakukan tidak hanya di bulan Ramadan saja. Namun di bulan-bulan lainnya mereka juga akan melakukan razia.

“Sekali lagi kami menghimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam yang mengandung unsur maksiat untuk menutup semua usahanya,” tegasnya.

Dia juga meminta dukungan ke masyarakat. “Mohon dukungan untuk membantu maupun mengawasi segala sesuatu yang berpotensi menyebabkan gangguan Kamtibmas,” pintanya.

Sebelum dilakukan razia seluruh personil gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP, maupun perwakilan Ormas diberikan arahan oleh Kabag Ops agar terus mematuhi Prokes Covid 19 dan mentaati komando.

“Tetap patuhi Prokes Covid-19 dan razia ini agar dilakukan sesuai dengan komando dan melakukan pemeriksa terhadap semua pengunjung dan tempat-tempat hiburan malam,” urainya.

Razia ini dilakukan Serentak diseluruh wilayah hukum Polres Muara Enim.

“Terdapat lima titik razia di Kecamatan kota Muara Enim tepatnya di Sungai Tebu, Desa Muara Lawai, kemudian di Bantai Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai, Desa Segayam Kecamatan Gelumbang, dan di Kecamatan Lawang Kidul, Tanjung Enim,”pungkasnya.

Dalam razia tersebut, seluruh tempat hiburan malam di Dungai Tebu di pasang police line. Petugas tidak tidak menemukan pengunjung di tempat-tempat tersebut.

Di tempat berbeda, petugas sempat menemukan dua orang wanita karyawan spa di depan Hotel Citra. Namun tidak menemukan apa-apa dari kedua perempuan tersebut sehingga dilepas kembali.