PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Jajaran unit Reskrim Polsek Gelumbang mengamankan tiga orang pelaku pencurian besi kandang ayam di Dusun III, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ketiganya melakukan tindak pidana pencurian ini kandang ayam milik Antoni (50) warga kota Palembang. Para pelaku yakni Wiranto (23), Agung (24) dan Arjunaidi (43) dan ketiganya warga Dusun II, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang.
Baca Juga:
- PWI Muara Enim Gelar Buka Bersama dan Berbagi Takjil
- Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Muara Enim akan Digelar Oktober
- Plh Bupati Muara Enim Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Lebaran
- PTBA Dukung Program 100 Gerobak Peduli UMKM Terdampak Covid-19, Kerjasama SMSI Sumsel dan FSPSS
“Kini tiga pelaku pencurian bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BE 4694 HX dan rangka batangan besi rangka kandang ayam telah kita amanakan di Mapolsek Gelumbang,” ungkap Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar, Minggu (02/05/2021), melalui siaran persnya.
Ketiga pelaku ini melakukan aksi pencurian pada Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. “Pada waktu mereka melakukan aksinya, salah satu karyawan yang bekerja di kandang ayam melihat aksi pencurian potongan besi bekas tersebut dan melaporkan kepada atasannya,” urainya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung menghubungi Polsek Gelumbang. Mendapatkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo bersama anggota Reskrim Polsek Gelumbang langsung menuju TKP.
“Setelah melakukan olah TKP dan keterangan saksi-saksi. Anggota langsung mengantongi identitas ketiga pelaku,” lanjutnya.
“Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gelumbang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”pungkasnya.