Gara-Gara Cemburu, Karyadi Ditikam Didada Hingga Tewas

Polsek Gelumbang menggelar konferensi kasus pembunuhan di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (5/3/2022).

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Eko Harmoko (34) nekat menusuk Karyadi (45) warga Desa Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, hingga tewas karena cemburu melihat korban bersama wanita pujaannya.

Warga Desa Gumai, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim ini ditangkap tak lama setelah melakukan penusukan di depan warung kopi di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (5/3/2022) malam.

Baca Juga:

Kapolsek Gelumbang Morris Widhi Harto menjelaskan kronologi kasus penikaman bermotif cemburuini berawal saat korban menelpon teman wanitanya bernama Mardiah (24) warga Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, menanyakan posisinya karena ini bertemu.

Sekitar pukul 22.00 WIB korban lalu menemui Mardiah yang saat itu sedang bekerja di warung kopi milik Siti di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Dalam pertemuan tersebut, korban menanyakan anak Mardiah yang bernama RR (1,9).

Setelah melihat RR, korban memberinya oleh-oleh makanan ringan lalu menggendongnya. Sambil menggendong RR, korban bersama Mardiah berjalan ke arah depan warung kopi milik Endang yang hanya berjarak sekitar lima meter.

Morris menambahkan, saat korban dan Mardiah sedang ngobrol, tiba-tiba datang pelaku dan langsung mendekati korban. Pelaku langsung menusukkan pisau ke dada kiri korban sebanyak tiga kali. Pisau pelaku juga mengenai lutut bawah sebelah kiri anak Mardiah yang mengakibatkan luka sayat.

Melihat kejadian tersebut, Mardiah dengan sigap langsung menyambut anaknya yang sedang di gendong korban. Sementara itu melihat korban yang berlumuran darah, tersangka langsung melarikan diri ke arah Gelumbang.

Polisi yang tiba di TKP melihat korban sudah tergeletak di atas bangku dalam kondisi telah meninggal dunia. Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Gelumbang untuk dilakukan visum.

“Motifnya karena pelaku cemburu melihat kedekatan korban dengan Mardiah. Dimana saat kejadian tersebut, saksi ini merupakan teman pelaku saat minum di warung tempat kejadian perkara pembunuhan,” lanjut dia.

Tak membutuhkan waktu lama, dalam keadaan masih memegang pisau pelaku berhasil diamankan petugas di dekat SPBU Gelumbang, Minggu (6/3/2022), sekitar pukul 00.30 WIB.

“Ketika hendak ditangkap, pelaku ini berusaha melakukan perlawanan menggunakan sebilah sajam, sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” kata dia.

Sementara, pelaku Eko Harmoko saat ditanya wartawan mengaku khilaf dan cemburu karena melihat korban bersama wanita pujaan hatinya.

“Saya khilaf karena cemburu melihat dia (red, korban) jalan bersama Mardiah,” kata dia kepada wartawan.

Saat ini kepada pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gelumbang untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.