Vaksin Tak Capai 70 Persen, PPKM Muara Enim Naik Level 3

Foto: ilustrasi-vaksin

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menaikan status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Muara Enim dari level 2 menjadi level 3. Alasannya, vaksinasi di Kabupaten Muara Enim tidak mencapai 70 persen.

Plt Kadinkes Muara Enim Slamet Oku Asmara menerangkan pemberlakuan tersebut sesuai dengan surat Inmendagri No 54 Tahun 2021 tanggal 18 Oktober 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan virus corona tingkat desa dan kelurahan di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi Maluku dan Papua.

Baca Juga:

“Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19,” kata dia kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Di dalam instruksi itu disebutkan, terdapat 8 kabupaten di Sumatera Selatan yang dengan PPKM berada di level 3.

“Kalau untuk Kabupaten Muara Enim penyebab naiknya level PPKM tersebut karena capaian vaksinasi masih terbatas yakni belum mencapi 70 persen. Dimana untuk vaksinasi I terbatas baru 32,8 persen dan vaksinasi II sebesar 21 persen,” terangnya.

Untuk menentukan level PPKM tersebut, kata dia, ada beberapa kriteria yakni terbatas, sedang dan memadai. Untuk level terbatas capaian vaksinasi di bawah 50 persen, level sedang 50-70 persen dan level memadai 70 persen ke atas.

“Penyebabnya karena sebelum penilaian kita masih terbatas alokasi vaksin. Mulai minggu-minggu ini alokasi vaksin akan semakin besar. Kita tiap hari terus lakukan vaksinasi,” urainya.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Kesehatan Muara Enim Supri Ahmadi menambahkan, saat ini stok vaksin Sinopac di Kabupaten Muara Enim sebanyak 11.800 dosis dan Astrazeneka 8.460 dosis.

Hari ini pihaknya menjemput vaksin ke Dinkes Sumsel jenis Pfizer sebanyak 44.460 dosis. Sedangkan target sasaran vaksinasi sebanyak 45.0276 jiwa. Dimana untuk dosis I sudah mencapai 147.183 jiwa atau 32,79 persen dan dosis II sebanyak 94.422 jiwa atau 20,97 persen pertanggal 23 Oktober 2021.

“Kalau dahulu kriteria penentuan level PPKM-nya hanya jumlah kasus, tracking, ketersediaan tempat tidur, testing. Namun sekarang, seiring dengan melandainya kasus untuk menuju herd Immunity syaratnya ditambah yakni capaian vaksinasi. Dan bagi daerah yang capaiannya rendah meski kasusnya rendah jika capaian vaksinasinya masih rendah PPKM level-nya berpengaruh, seperti kita,” tambahnya.

Menurut Supri, dengan naiknya level PPKM dari level 2 menjadi level 3 tentu akan berpengaruh terutama terhadap perekonomian karena ada batasan-batasan perlakuan yang berbeda antara PPKM level 2 dan PPKM level 3.

“Memang Imendagri ini akan keluar dua minggu sekali dan hasilnya tergantung capaian vaksinasi kita. Kita akan terus menggiatkan vaksinasi, berapa pun kuota vaksin yang kita dapat akan langsung didistribusikan hingga mencapai herd immunity atau capaian vaksinasi 70 persen,” pungkasnya.