Komisi II Minta Pj Bupati Muara Enim Bubarkan APIP

Rapat Paripurna DPRD Muara Enim, Senin (18/4/2022)

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Komisi II DPRD Muara Enim Komisi meminta Penjabat (Pj) Bupati Nasrun Umar segera membenahi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR). Dinas PUPR diketahui mengalami kekosongan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas lapangan karena mengundurkan diri beberapa waktu lalu.

Menurut Komisi III, kekosongan jabatan ini dapat menghambat jalannya pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Pimpinan I Ermanadi. Turut hadir Pj Bupati Muara Enim Dr H Hasrun Umar, Pj Sekda Drs Emran Tabrani MSi, Staf Ahli, Para Asisten, para OPD, Forkopimda dan stakeholder.

“Komisi II siap memfasilitasi dengan pihak-pihak terkait sehingga terciptanya suasana kondusif dilingkungan Dinas PUPR agar program-program pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Alfran dalam Sidang Paripurna penyampaikan laporan Komisi II terhadap LKPJ Bupati Muara Enim Tahun 2021, Senin (18/4/2022).

Alfran mengatakan, tahun 2021 banyak proyek yang melampaui batas waktu dan tidak selesai. Untuk itu kata dia, Komisi II meminta untuk dilakukan peninjauan ulang dan lebih selektif lagi dalam memilih rekanan jasa konstruksi agar tidak terulang kejadian seperti tahun 2021.

“Kita harapkan pekerjaan pembangunan memiliki kualitas yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Maka pengawasan harus lebih diperketat agar sesuai dengan dokumen pekerjaan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Bubarkan APIP

Selain meminta penyelesaian di Dinas PUPR, Komisi II DPRD Muara Enim juga meminta Pj Bupati membubarkan Aparat Internal Pemerintah (APIP) yang bertugas di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Menurut meraka, APIP diduga turut campur dalam pengaturan lelang yang di luar tugas dan fungsinya. Hal ini sering kali tidak sinkron dengan dinas terkait dan PPK.

“Sebelum dianggarkanya suatu kegiatan harus ada perencanaan terlebih dahulu seperti survei lokasi agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang ada dan tentunya bisa bermanfaat untuk masyarakat. Untuk itu, pengawasan pekerjaan pembangunan harus ditingkatkan untuk menghasilkan mutu dan kualitas yang baik,” ujar dia.

Di tempat terpisah, Ketua Gapensi Muara Enim Akhmad Imam Mahmudi, mendukung pembubaran APIP di ULP.

“Sepakat. APIP itu harus dibubarkan atau di tarik keberadaanya di internal ULP,” kata dia.

Imam mempertanyakan kerja dan tupoksi APIP di ULP. Sebab, menurut dia, APIP tidak menyampaikan laporannya melakukan audit anggaran pengadaan yang akan dilelang.

“Pertanyaannya apa tujuannya Pj Bupati menempatkan APIP di ULP, mengejar efesiensi anggaran?Seberapa jauh SDM Inspektorat untuk melakukan audit tentang anggaran kerena tugas mengaudit tersebut membutuhkan sertifikasi yang laporannya dapat dipertanggung jawabkan. Bukan asal tunjuk,” ucap dia.