Harga Batubara Acuan Naik 9,5%

ESDM

PALUGADANEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Energi Sumber Daya ineral (ESDAM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) September 2016 sebesar US$ 63,93 per ton.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA)  periode September 2016 sebesar US$ 63,93/ton.

Harga tersebut menunjukan kenaikan sebesar 9,5% dari Agustus lalu dan merupakan HBA tertinggi selama 2016 ini.

Harga batu bara mengalami kenaikan semenjak Mei kemarin. HBA awal 2016 berada di level US$ 53,20 per ton.  Namun kemudian mengalami fluktuasi hingga April kemarin.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sujatmiko dalam siaran persnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM),  Kamis (8/9/2016) mengatakan kenaikan HBA pada Agustus 2016 lalu melanjutkan tren kenaikan HBA pada Juni 2016 dan Juli 2016.

Nilai HBA ditetapkan berdasarkan rata-rata empat indeks harga batubara yakni Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index.

Berdasarkan HBA itu selanjutnya dihitung harga patokan batubara (HPB) yang dipengaruhi oleh nilai kalor batubara 6.322 kkal per kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8 persen, kandungan sulphur 0,8 persen as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15 persen ar.

Terdapat delapan merek dagang utama batubara yang menjadi penanda HPB pada Agustus 2016 nilainya masing-masing 62,42 dolar AS per ton untuk Gunung Bayan I , Prima Coal 63,97 dolar AS per ton, Pinang 6150 nilainya 57,8 dolar AS per ton, Indominco IM_East 47,95 dolar AS per ton, Melawan Coal 47,6 dolar AS per ton, Enviro Coal 45,45 dolar AS per ton, Jorong J-1 36,57 dolar AS per ton, dan Ecocoal 33,64 dolar AS per ton.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan juga menetapkan menetapakn HPB 67 merek dagang batubara lain.

 

BERITA LAIN:

Pertamax Turun Rp200-Rp300/Liter di Luar Jawa
Penjualan PT Bukit Asam Naik 11% di Semester I/2016
Tarif Listrik Turun Agustus Ini
Presiden Joko Widodo Batalkan 3.143 Peraturan Daerah
Muara Enim Segera Miliki Bank Perkreditan Rakyat
Kementan Targetkan 2018 Tak Perlu Impor Jagung