PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar, menandatangani peta Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang, guna melengkapi persyaratan administrasi pemekaran daerah ini, Kamis (26/1/2017) kemarin.
Penandatanganan peta DOB ini dilaksanakan di ruang kerja bupati dan dihadiri Wakil Bupati Muara Enim, Nurul Aman, Sekretaris Daerah Muara Enim, Hasanuddin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Muara Enim, Maizal Kasran dan Ketua Dewan Penasihat Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang, Hanan Zulkarnain.
BERITA LAINNYA:
- Gardenia Coffee Shop, Gerai Kopi Semende di Hotel Griya Sintesa
- Polres Muara Enim dan PT MHP Kerja Sama Hadapi Karhutla
- Dugaan Pungli Di Pasar Inpres, Tim Saber Pungli Siap Tindak Lanjuti
- Satpol PP, POLRI dan TNI Gelar Latihan Bela Diri Gabungan
- Tim KARS lakukan Penilaian Akreditasi RSUD HM Rabain
Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar berharap pemekaran Kabupaten Gelumbang segera diproses, sehingga Gelumbang dapat segera menjadi kabupaten sendiri yang terpisah dari Kabupaten Muara Enim.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2007 Pasal 4, tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah, antara lain mengamanatkan pembentukan daerah kabupaten/kota harus memenuhi syarat administratif, teknis dan fisik kewilayahan. Sementara pada Pasal 10 mengamanatkan bahwa cakupan wilayah calon daerah otonom baru digambarkan dalam peta sesuai dengan kaidah pemetaan.
Terdapat enam kecamatan di Gelumbang yang bakal dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Sungai Rotan, Lembak, Kecamatan Muara Belida, Kecamatan Kelekar, dan Kecamatan Belida Darat.