Tim KARS lakukan Penilaian Akreditasi RSUD HM Rabain

img-20170117-wa0010

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Rabain, Muara Enim, dilakukan penilaian oleh Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dari type C menjadi type B.

Tim penilai berjumlah tiga orang yang diketuai oleh Dr. Hendry Boyke Sitompul di dampingi Dr. Tri Wahyu Kusumawati dan Rasdiana Zega, di terima langsung oleh Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar didampingi Direktur RSUD HM Rabain Dr Suandi Syafitra di RSUD HM Rabain Muara Enim, Selasa (17/1/2017).

Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar mengatakan, sesuai dengan UU No. 44 Tahun 2009 semua rumah sakit harus terakreditasi. Tujuannya lanjut dia,  agar rumah sakit bekerja sesuai dengan standar yang telah ditentukan undang-undang.

BERITA LAINNYA:

Untuk itu dirinya berharap kepada tim penilai agar bekerja sesuai dengan tupoksinya dan rumah sakit termotivasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Selamat datang dan selamat bekerja sebagaimana mestinya kepada Tim KARS,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur RSUD HM Rabain, Dr Suandi Syahfitri mengatakan, Tim KARS merupakan tim penilai akreditasi bagi rumah sakit di seluruh Indonesia.

Dikatakan Suandi, tim KARS tersebut berada di RSUD HM Rabain selama 3 hari ke depan dan akan melakukan penilaian terhadap pencapaian dan penenerapan standar pelayan RSUD.

“Sesuai dengan aturan Permenkes No 56 tahun 2013, ada empat type rumah sakit yaitu A, B, C dan D. Sedangkan  Akreditasi ada lima tingkatan yaitu bintang satu, bintang dua, bintang tiga, bintang empat dan bintang lima (paripurna),” jelas Suandi.

Suandi menjelaskan, masing-masing tingkatan terdapat syarat dan ketentuannya. Misalnya untuk menjadi rumah sakit type B, standarnya akan meningkat dari luas bangunan, jumlah tenaga medis, peralatan, pelayanan dan kecakapan tenaga pelayanan.

“Harapan saya semoga RSUD HM Rabain ini bisa naik dari type C menjadi type B, untuk mendukung dijadikan sebagai rumah sakit rujukan,” ujar dia.