Serap Aspirasi Warga, Pemdes Ujanmas Baru Gelar Musrenbang

Murenbang Pemerintahan Desa Ujanmas Baru, Rabu 9/1/2017).

Murenbang Pemerintahan Desa Ujanmas Baru, Rabu 9/1/2017).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Pemerintah Desa Ujanmas Baru menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembang Desa) Tahun 2017 di Balai Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim, Rabu (18/1/201).

Musrenbang dihadiri Camat Ujanmas Sugiarto, Ketua Komisi I DPRD Muara Enim Faizal Anwar, Kades Ujanmas Baru  Nurmn, Ketua BPD, para Kepala Dusun Ujanmas Baru, dan warga Desa Ujanmas Baru.

Camat Ujanmas Sugiarto mengatakan, sesuai dengan aturan pemerintah, pelaksanaan pembangunan di desa harus melalui Musrenbang tingkat desa.

BERITA LAINNYA:

“Musrenbang merupakan aturan pemerintah yang dilakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, sampai ke pemerintahan yang lebih tingggi di atasnya,” tutur Sugiarto.

Dikatakan dia, tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat yang paling bawah, dalam hal ini di tingkat desa.

Namun lanjut dia, pembangunan yang dilaksanakan haruslah skala prioritas. Jangan sampai ada anggapan di masyarakat bahwa pembangunan itu diarahkan hanya ke daerah tertentu saja.

“Karena hal ini tentu akan membuat adanya kecemburuan masyarakat,” ungkap Sugiarto.

Jika tidak bisa dilaksanakan secara keseluruhan, maka akan dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muara Enim Faizal Anwar mengatakan, Musrenbang merupakan rencana awal pembangunan desa  hasil dari musyarawah warga dan perangkat desa.

“Hasil Musrenbang di tingkat desa ini akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan. Apapun yang diusulkan tentunya merupakan hasil musyawarah desa yang sifatnya skala prioritas.

Faizal berjanji akan mengawal semua usulan masyarakat yang dihasilkan dalam Musrebang ini,  khususnya dari Desa Ujanmas Baru. Namun Faizal juga mengingatkan kepada seluruh perangkat desa agar mengambil kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pesan saya kepada seluruh aparatur desa, setiap kebijakan yang diambil tidak keluar dari aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Agar terhindar dari permasalahan hukum,” pungkas Faizal.