BKD: Kabupaten Muara Enim Kekurangan 2.000 PNS

Siti Herawati, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Siti Herawati mengatakan jumlah PNS di Pemkab Muara Enim sekitar 7.140 orang, sehingga masih kurang 2.000 PNS lagi.

“Jumlah PNS di Kabupaten Muara Enim yakni sekitar 7.140 orang. Jumlah tersebut belumlah ideal karena masih mengalami kekurang sekitar dua ribu PNS lagi,” kata Hera ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (07/07/2017).


Berita Lainnya:


Dijelaskan dia, setiap bulan rata-rata sebanyak 20 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim memasuki masa pensiun atau sekitar 200 PNS setiap tahunnya mengalami purna tugas.

Hera mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terkait kekurangan ini, sebab pemerintah pusat masih akan memberlakukan moratorium pengangkatan PNS pada 2019.

“Banyaknya PNS yang masuk masa pensiun serta belum adanya penerimaan PNS, akibatnya Pemkab Muara Enim masih mengalami kekurangan sebanyak 2.000 orang PNS di semua sektor,” ujar Hera.

Meski kekurangan PNS, lanjut dia, pihaknya terus membina dan meningkatkan kinerja dan kualitas SDM para PNS yang ada. Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan honorer pun tetap ikut diberdayakan, namun sesuai kebutuhan instansi dan SKPD masing-masing agar tidak membebani keuangan daerah.

“Kita sangat berharap agar moratorium tersebut berakhir, pemerintah pusat dapat menyelenggarakan penerimaan CPNS sehingga kekosongan tersebut dapat terpenuhi,” harapnya.