Jangan Hanya Mengandalkan APBD, Bupati Minta OPD Kreatif Cari Sumber Dana Lain

Rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Muara Enim tahun 2017, Selasa (26/09/2017).

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Bupati Muara Enim H Muzakir Sai Sohar mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Muzakir meminta para OPD kreatif mencari sumber pembiayaan lain diluar APBD Kabupaten Muara Enim melalui CSR dan sebagainya.


Berita Terkait:


Hal ini disampaikan Bupati dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Muara Enim tahun 2017 dipimpin Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, di gedung DPRD Muara Enim, Selasa (26/09/2017).

Rapat paripurna tersebut dihadiri para asisten, kepala dinas, kepala badan dan kepala kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Hendaknya dinas-dinas  terus mencari terobosan tambahan penerimaan daerah dengan pemanfaatan CSR perusahaan maupun melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ujar Muzakir.

Muzakir juga menyampaikan ucapan terima kasihnya dengan telah disahkannya RAPBD perubahan oleh pihak legislatif.

“Semua saran dan masukan akan kami tidak lanjuti dan sebagai bahan evaluasi ke depannya,” lanjutnya.

Kemudiaan dia mengatakan semua asprasi yang disampaikan belum seluruhnya bisa terakomodir dalam APBD perubahan ditahun ini. Hal tersebut disebabkan keterbatasan anggaran akibat dampak dari krisis global yang terjadi saat ini.

Meski RAPBD tambahan tersebut telah disahkan, namun sebanyak 4 komisi yang ada di DPRD Muara Enim, lewat juru bicaranya masing masing menyampaikan kritik dan saran kepada pihak eksekutif.

Juru bicara komisi IV Mardiansyah menyoroti bantuan rumah tidak layak huni. Dia meminta agar instansi terkait benar benar melakukan seleksi verfikasi terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut.

Jangan sampai, lanjutnya, masyarakat yang seharusnya dapat bantuan rumah tidak layak huni  pada kenyataannya tidak mendapatkannya.

“Kami dari komisi IV menemukan masyarakat yang seharusnya  dikategorikan tidak menerima rumah tidak layak huni tetapi faktanya menerima,” jelasnya.

Terhadap bantuan rumah tidak layak huni, lanjutnya, pihaknya meminta  kepada pihak eksekutif untuk mengawasi proses pembangunanannya. Sehingga diperoleh hasil yang sesuai dengan aturan yang ada.

Selain itu, komisi ini juga membahas keberadaan tenaga kerja asing  yang ada di Muara Enim. Terutama tenaga kerja asing asal China.

Pihaknya meminta eksekutif terus memantau dan meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap tenaga kerja asing secara langsung yang ada di perusahaan-perusahaan di Kabupaten Muara Enim.

Melalui pengawasan, lanjutnya, keberadaan tenaga kerja asing dapat terpantau dan keberadaannya mereka sesuai dengan izin dan profesi keahlian yang dimiliki.

Kemudian, komisi ini juga meminta agar gedung balai latihan kerja yang telah selesai dibangun segera difungsikan dengan melakukan kegiatan pelatihan – pelatihan tenaga kerja dengan berkordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Muara Enim dan bahkan diluar kabupaten.