Tabrak Angdes, Warga Hadang Truk Batu Bara

Kemacetan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Ujanmas Baru.

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Warga Desa Ujanmas Baru dan Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim, Jumat (22/9), menghadang truk batubara yang  melintas di sepanjang jalan Muara Enim- Palembang di Lais, Dusun 7, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujanmas.

Warga kesal karena pada Selasa (19/9) lalu, truk batu bara milik PT Tiga Putra 86 menabrak angkutan pedesaan (angdes) di Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim.

Akibat tabrakan itu, seorang penumpang mengalami patah kaki dan dua orang lainnya mengalami luka-luka. Semua korban adalah pelajar.


Berita Lain:


Akibat penghadangan tersebut, terjadi kemacetan total di Jalan Lintas Sumatera, Desa Ujanmas Baru. Berdasarkan pantauaan Palugadanews.com di lapangan, kemacetan mencapai 10 km lebih dan kendaraan menumpuk dibahu kiri dan kanan jalan.

Sementara itu, warga yang melakukan penyetopan Edison didampingi Wendra, yang merupakan kakak salah seorang korban mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena mereka menilai pihak perusahaan lepas tangan terhadap para korban.

“Kita chek-up hari ini saja sudah menggunakan biaya pribadi, tidak ada lagi tindakan dari pihak perusahaan terhadap para korban,” ujar Edison.

Pada pengobatan pertama usai kecelakaan, lanjut Edison, pihak perusahaan memang menanggung biaya pengobatan. Namun, lanjutnya, pihak perusahaan seharusnya bertanggung jawab hingga adiknya dan korban lainnya sembuh.

“Kita melakukan aksi ini agar perusahaan bersedia menemui kita dan menyelesaikan masalah ini serta memberikan hak kita, baik masalah pengobatan maupun santunan terhadap para korban,” ungkapnya kesal.

Sebelumnya, kata Edison, keluarga korban dan PT Tiga Putra 86 telah melakukan mediasi di Polsek Gunung Megang pasca lakalantas tersebut.

Dalam mediasi itu, perusahaan yang diwakili oleh Pongo dan Iwan memberilkan dua pilihan kepada keluarga korban, yakni damai pengobatan atau damai lepas (ganti biaya pengobatan).

Keluarga korban kata Edison, memilih damai lepas. Namun setelah keluarga korban mengajukan jumlah uang untuk pengobatan, perusahaan tidak juga memberikan jawaban hingga hari ini.

Padahal, kata Edison, mereka bersedia bernegosiasikan lagi jumlah uang pengobatan jika perusahaan tidak menyanggupinya.

“Hingga pagi tadi, sebelum check-up kami menghubungi Iwan selaku wakil perusahaan, namun dirinya mengatakan bahwa hal itu bukanlah tanggung jawabnya lagi,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Supriadi, kakak dari korban Ria. Dia mengatakan jika pada pukul 10:30 WIB tadi, mereka juga sudah menghubungi pihak perusahaan yakni Pongo, namun jawabannya sama dengan jawaban yang diterima Edison.

“Disampaikan oleh Pongo, perusahaan tidak sanggup untuk memenuhi tuntutan dari pihak korban. Bosnya di Jakarta kata dia hanya mampu membayar paling tinggi Rp5 juta untuk korban patah kaki, serta Rp1 juta dan Rp500 ribu untuk tiga korban lainnya,” ujar Supriadi.

Supriadi menegaskan, mereka menuntut hak dan pertanggung jawaban perusaahaan atas para korban. Hingga berita ini diturunkan masih dilakukan negosiasi antara keluarga korban dengan perusahaan di Polsek Gunung Megang.