Wali Kota Prabumulih Imbau Kendaraan Berat Tak Lewati Jalan Kota

Ridho Yayha, Walikota Prabumulih. (Foto: Ist)

PALUGADANEWS.com, PRABUMULIH – Menyusul terjadinya keresahan warga Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat karena kendaraan berat milik perusahaan tambang batubara yang melintasi jalan perkampungan beberapa waktu lalu Wali kota Prabumulih Ridho Yahya meminta perusahaan mematuhi aturan.

“Kami mohon dengan sangat kepada pihak perusahaan untuk mematuhi peraturan wali kota, sayangilah kota kami,” ujar dia Senin kemarin.

Baca Juga:

Dia berharap kepada pnihak perusahaan agar mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwako) yang salah satu isinya melarang angkutan batubara dan mobil besar melewati jalan kota.

Selanjutnya, dirinya juga mengajak warga Kota Prabumulih untuk bersama-sama menjaga jalan agar tidak dilintasi kendaraan berat terutama yang melebihi tonase karena akan menyebabkan jalan rusak sebelum waktunya.

“Kepada masyarakat Kota Prabumulih sama-sama kita jaga jalan kita jangan sampai rusak sebelum waktunya,” kata adik kandung Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya ini.

Terpisah, Sekretaris Lurah Gunung Kemala Tohirin mengatakan, pihaknya telah memanggil PT Dana Artha Mining (DAM) yang diwakili oleh pelaksana lapangan Jefri Nugroho, untuk bersama-sama memperbaiki jalan yang rusak.

“Tadi pihak perusahaan sudah kami panggil dan mereka sepakat untuk memperbaiki jalan dengan langka kedaruratan sebelum dilakukan cor beton,” sebut Tohirin, ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut Tohirin menyampaikan, akan segera memanggil seluruh perusahaan yang melintasi Jalan Pal 6 yang diduga rusak oleh mobilisasi perusahaan tambang.

“Kita akan memanggil semua perusahaan yang terkait untuk bersama-sama melakukan perbaikan jalan itu, namun untuk sementara dilakukan pengerasan secara menyeluruh setelah ada kesepakatan dari beberapa perusahaan itu,” tutupnya.