Pemerintah Siapkan Rp 1,01 Triliun, Bantu Masyarakat dan Petani Hutan Terdampak Covid-19

Anggaran sebesar Rp1,01 triliun disiapkan untuk program bantuan sosial kepada masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.

PALUGADANEWS.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,01 triliun untuk mendukung program bantuan sosial kepada masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.

Bantuan tersebut terutama bagi kelompok tani hutan dan kelompok perhutanan sosial, serta petugas yang mengabdi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang terkena dampak Covid-19.

Alokasi ini merupakan hasil dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran. Menteri LHK Siti Nurbaya juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penghematan anggaran hingga Rp1,58 triliun di APBN 2020, sehingga terjadi perubahan postur anggaran dari Rp9,32 triliun menjadi Rp7,74 triliun.

Baca Juga:

Dijelaskan Siti bahwa orientasi refocusing anggaran KLHK menitikberatkan pada beberapa hal prioritas. Diantaranya keselamatan atasi penyebaran pandemi; keberlanjutan usaha ekonomi kehutanan, konservasi, dan hutan sosial; kegiatan padat karya; stimulasi ekonomi; keberlanjutan pelayanan publik dan target group pembinaan KLHK seperti masyarakat peduli api (MPA) serta mitra konservasi.

“Anggaran hasil refocussing dialokasikan untuk menambah kegiatan berbasis masyarakat, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19,” jelas Siti dilansir dari laman Kemen KLHK, Kamis (16/4/2020).

Salah satu contohnya dengan melakukan pembelian produk herbal/suplemen/madu dari Kelompok Tani Hutan untuk pegawai guna menunjang peningkatan daya beli masyarakat, pengadaan suplemen penambah daya tahan tubuh yang berasal dari produk kelompok usaha perhutanan sosial untuk diberikan pada tenaga medis di Rumah Sakit rujukan Covid-19.

Refocusing juga untuk penyelenggaraan pelatihan masyarakat jarak jauh bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial dan pendamping Perhutanan Sosial, pemberian bantuan ekonomi produktif dan  bang pesona bagi kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS), serta pendampingan kelompok tani hutan (KTH).

“Selain itu pengadaan kendaraan pendukung penyemprotan disinfektan, pembangunan kebun bibit rakyat, kebun bibit desa dan bibit produktif, serta berbagai kegiatan padat karya lainnya,” jelas Siti. Untuk mendukung program prioritas nasional (PN), KLHK fokus pada pengentasan kemiskinan melalui kegiatan prioritas reforma agraria dan perhutanan sosial.

“Juga dilakukan peningkatan nilai tambah ekonomi dan investasi di sektor riil, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja,” imbuh Siti.