PALUGADANEWS.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam OTT ini KPK mengamankan salah seorang kepala daerah di Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi yang beredar, KPK mengamankan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Jumat malam (15/10/2021).
Baca Juga:
- Nasrun Umar Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Muara Enim
- Polisi Ringkus Pelaku Pelaku Pencabulan Pelajar SMA di Semende
- 173.329 Guru Honorer Lulus Ujian Seleksi Pertama ASN PPPK Tahun 2021
- Kasus Dugaan Suap Dinas PUPR, KPK Periksa 4 Anggota DPRD Muara Enim Sebagai Saksi
Belum diketahui pasti tindak pidana yang menjerat anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ini. Alex sendiri saat ini menjadi tersangka dalam dua perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain Dodi, KPK juga dikabarkan mengamankan sejumlah pihak diantaranya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin pada Jumat malam sekitar pukul 22.15 WIB. Saat ini, tim di KPK tengah dalam proses membawa para pihak yang ditangkap.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai OTT tersebut.