Polisi Ringkus Pelaku Pelaku Pencabulan Pelajar SMA di Semende

Polsek Semendo amankan pelaku pencabulan terhadap pelajar SMA di Semende.

PALUGADANEWS.com, MUARA ENIM – Kepolisian Sektor (Polsek) Semende menangkap Imam Fahmi Almubarok, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Pemuda usia 22 tahun tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar SMA usia 16 tahun di Desa Perapau, Kecamatan Semende Darat Laut pada Jumat 2 Juli 2021 lalu.

Kapolsek Semende Iptu Heri Irawan mengatakn, polisi membekuk terduga pelaku setelah menerima laporan dari korban.

Berita Lainnya:

Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mendapati keberadaan pelaku yang berada di rumahnya di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat.

“Pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka sempat mengelabui petugas dengan cara bersembunyi dalam bak mandi bersama dengan tumpukan karung,” kata Heri.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban dan langsung dibawa ke Polsek Semendo untuk diproses lebih lanjut.

Pelaku ini disangkakan PasaL 82 Ayat ( 1 ) Jo. 76E No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 lembar baju korban ), 1 lembar pakaian dalam korban, 1 unit sepeda motor Mio M3 warna hitam telah kita amankan,” pungkasnya.