Usai Pertemuan, Unsur Muspida Temui Masyarakat

Usai pertemuan, Muspida temui ratusan warga yang berada di luar gedung

Usai pertemuan, Muspida temui ratusan warga yang berada di luar gedung

PALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Usai melakukan pertemuan dengan perwakilan PT R6B, unsur Muspida yang terdiri dari Dandim 0404 Muara Enim Letkol Infantri Djamaludin, Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano,  Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, Anggota DPRD Muara Enim Dapil 3 melakukan pertemuan dengan ratusan massa yang berada di luar gedung,  difasilitasi Ketua Komisi I DPRD Muara Enim, Faizal Anwar.

Ratusan massa ini merupakan warga dari tujuh desa di dua kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Rotan dan Kecamatan Gelumbang yang berkonflik dengan PT Roempoen Enam Bersaudara (R6B). Mereka tidak bisa masuk ke gedung pertemuan karena terbatasnya ruangan dan diwakilkan oleh beberapa orang perwakilan saja.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB meminta masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kemanan, dan bersabar. “Jangan terpancing situasi yang akan merugikan warga sendiri,” kata Aries.

BERITA TERKAIT:
Oknum TNI Beking Perusahaan Perkebunan R6B
Komisi I DPRD Muara Enim Rapat Bahas Pengrusakan Kebun Warga Oleh PT R6B
Muzakir: PT R6B Tidak Punya Niat Baik Menyelesaikan Sengketa Dengan Warga.
Pemkab Muara Enim Bentuk Tim Sikapi Konflik Masyarakat dan PT R6B

Dandim 0404 Muara Enim Letkol Infantri Djamaludin kembali menegaskan dihadapan masyarakat,  bahwa tidak ada TNI yang di bawah Komandonya yang menjadi satpam atau petugas keamanan di PT R6B.

“Kalaupun ada itu bentuk ketakutan perusaahan yang berjaga-jaga. Ke depan tidak akan lagi menggunakan pola seperti itu,” tegas dia.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan meminta masyakarat untuk mengawasi serta memantau hasil kerja tim yang telah dibentuk.

“Mari kita bersama-sama awasi dan pantau kerja Tim yang sudah dibentuk, sudah sampai sejauh mana perkembangannya?,” kata Hendra.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Muara Enim, Faizal Anwar, menyampaikan poin-pont pentung hasil pertemuan.  Dijelaskan Faizal, ada tiga poin yang menjadi keputusan hari ini.

“Pertama masyarakat boleh bebas melintas di HGU perusahaan, kedua berkaitan dengan atirbut TNI yang mengatasnamakan masyarakat, mulai saat ini akan ditinggalkan. Ketiga menunggu hasil tim terkait dengan ganti rugi lahan kebun dan sawah akibat pembangunan kanal dan realisasi plasma,” jelas Faizal.