Muzakir: PT R6B Tidak Punya Niat Baik Menyelesaikan Sengketa Dengan Warga

14365288_120300000158273476_2122351556_nPALUGADANEWS.COM, MUARA ENIM — Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar mengatakan PT R6B tidak memiliki niat baik untuk segera menyelesaikan  sengketa dengan masyarakat di Kecamatan Sungai Rotan dan Kecamatan Gelumbang.

Hal tersebut dikatakan bupati menanggapi pernyataan perwakilaan PT R6B dalam pertemuan antara Pemerintah Daerah Muara Enim, Ketua Komisi I DPRD Muara Enim,  Muspida, warga Kecamatan Sungai Rotan dan Kecamatan Gelumbang serta Managemen PT R6B di Kantor Camat Sungai Rotan, Selasa (13/9/2016).

Dalam pertemuan tersebut, managemen PT R6B yang diwakili oleh salah seorang komisaris perusahaan, Hujatun Darsono dan manager kebun, Tarigan, mengatakan akan segera menyampaikan tuntutan masyarakat kepada jajaran komisaris lainnya. Keduanya bahkan tidak memberikan jawaban pasti atas tuntutan yang disampaikan tersebut.

Mendengar jawaban perwakilan PT R6B, Muzakir menjadi emosi. Menurut dia permasalahan antara warga dengan PT R6B sudah terlalu sering dan nampaknya perusahaan tidak ada niat baik untuk menyelesaikannya.

“Jika ada permasalahan dan tuntutan dari masyarakat, PT R6B ini selalu memberikan jawaban akan disampaikan kepada komisari tapi tidak pernah ada penyelesaiannya.
Padahal dari dulu sudah saya pesankan, untuk menjaga hubungan baik dengan rakyat,” tegas bupati dengan nada tinggi.

BERITA LAIN:
Usai Pertemuan, Unsur Muspida Temui Masyarakat
Oknum TNI Beking Perusahaan Perkebunan R6B
Komisi I DPRD Muara Enim Rapat Bahas Pengrusakan Kebun Warga Oleh PT R6B
Pemkab Muara Enim Bentuk Tim Sikapi Konflik Masyarakat dan PT R6B

Senada dengan bupati, Wakil Bupati Nurul Aman juga menegaskan persoalan ini tidak akan selesai  kalau PT R6B tidak ada niat untuk menyelesaikannya.

“Kalau tidak ada niat baik untuk menyelesaikannya, persoalaan ini akan terus berlanjut,” kata Nurul.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muara Enim, Faizal Anwar,  mengatakan DPRD Muara Enim akan membentuk pansus bila tidak ada penyelesaian hasil dari pertemuan hari

“DPRD Muara Enim akan membentuk pansus tentang PT R6B, jika perusahaan tidak juga ada niat menyelesaikan dan menidaklanjuti hasil pertemuan hari ini,” ancam Faizal.

Pada pertemuan yang dipimping langsung oleh Bupati Muara Enim ini, ada lima tuntutan masyarakat terhadap PT R6B.  Pertama masyarakat meminta PT R6B segera merealisasikan kebun plasma di tujuh desa yang berada di area HGU PT R6B  yakni Desa Sukamerindu, Desa Sungai Rotan, Desa Sukadana, Desa Kasai dan Desa Paya Angus  di Kecamatan Sungai Rotan, dan dua desa lainnya yakni Desa Teluk Limau dan Desa Betung di Kecamatan Gelumbang.

Kedua, masyarakat meminta perusahaan segera mengganti rugi kebun dan padi yang rusak dan gagal panen akibat pembangunan kanal milik PT R6B. Ketiga, masyarakat dibebaskan melintas di areal HGU R6B untuk ke kebun. Kelima, masyarakat mempertanyakan kepada Dandim tentang banyaknya anggota TNI bersenjata yang menjadi satpam perusahaan.

Sementara itu, terkait tuntutan masyarakat yang mempertanyakan anggota TNI yang menjadi satpam di PT R6B,  Dandim 0404 Muara Enim Letkol Infantri Djamaludin yang hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan tidak ada anggota TNI di bawah komandonya  yang menjadi satpam atau petugas keamanan di PT R6B

“Yang ada hanya tim pelatihan pemantau kebakaran TNI yang dibentuk Danrem. Bukan petugas keamanan PT R6B,” jelas Dandim.