Penyelesaian Kebun Plasma, Pj Sekda Minta PT R6B dan Warga Buka Komunikasi

Pj Sekda Muara Enim Emran Thabrani memimpin rapat penyelesaian kasus PT R6B dan warga terkati kebun inti plasma.

PALUGADANEWS.com , MUARA ENIM – Penjabat (Pj) Sekda Muara Enim Emran Thabrani meminta PT Roempoen Enam Bersaudara (R6B) dan warga membuka komunikasi terkait penyelesaian masalah inti plasma kebun sawit antara warga desa di Kecamatan Sungai Rotan dan Kecamatan Gelumbang.

Hal tersebut disampaikan Emran saat memimpin rapat dengan warga dan manajemen PT R6B didampingi pelaksana tugas (Plt), Kepala Dinas Perkebunan Muara Enim Holika dan Kepala Dinas Koperasi Muara Enim Surdin meminta kedua pihak membuka sumbatan komunikasi.

Baca Juga:

Emran meminta perusahaan memperhatikan tuntutan warga yang meminta 30 persen perbulan dari penjualan tandan buah segar (TBS) sawit dan mempertanyakan hutang petani plasma kapada PT.R6B senilai Rp 70 miliar. Pihak PT R6B juga diminta dilbatkan koperasi saat penimbangan TBS agar tidak saling menaruh curiga.

Emran juga memeinta warga bisa mendengarkan keluhan PT R6B dan melunasi pinjaman di BNI 46 senilai Rp 22 miliar seperti disampaikan manejemen PT R6B.

“Silakan diatur nanti pertemuan warga dengan PT R6B temukanlah win – win solution. Pemerintah Kabupaten Muara Enim siap memfasilitasi. Dan saya minta, Pemerintah Kabupaten Muara Enim meminta jangan distop operasional PT R6B 1 Juni 2021 nanti, apalagi dari warga desa ada yang berstatus pegawai PT R6B,” ungkap Pj. Sekda.